Babinsa Koramil Tandes Lakukan Ops Yustisi PPKM dan Bagikan Masker

avatar abadinews.id
Babinsa Koramil Tandes gelar Ops Yustisi Prokes bersama Tiga Pilar
Babinsa Koramil Tandes gelar Ops Yustisi Prokes bersama Tiga Pilar

Surabaya, Abadinews.id - Telah di laksanakan Apel Ops Yustisi 3 Pilar dalam rangka mengimplementasikan sesuai Imendagri No. 15 Tahun 2021, Kep Gubernur Jawa Timur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No: 443/7787/436.8.4/2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kota Surabaya, bertempat di depan kantor Kelurahan Simomulyo Baru jalan Simo Gunung Barat tol 1 no. 65, Rabu (03/11).

Kegiatan yang melibatkan personil gabungan ini dimulai 08.50 s.d 10.10 WIB bertempat di Jalan Simo Pomahan dengan sasaran sentra kuliner serta para pengguna jalan.

Baca Juga: Pererat Silaturahmi dengan Rakyat, TNI Gelar Bhakti Kesehatan Massal

Personil gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini diantaranya dari Koramil 0830/05 Tandes, Polsek Sukomanunggal, Pol PP Kecamatan dan Kota, staf Kelurahan dan Kecamatan serta Linmas.

Baca Juga: Korem 084/BJ Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1446 H / 2024 M

Danramil 0830/05 Tandes Mayor Inf Heri Susanto mengatakan, "Kegiatan sinergitas yang dilakukan Tiga Pilar ini sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan serta sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Sukomanunggal," tuturnya.

Baca Juga: Berbagai Instansi Bersatu saat Latihan Penanggulangan Bencana

Dari hasil Ops Yustisi Tiga Pilar ini dilakukan teguran terhadap beberapa pelanggar Protokol Kesehatan, dan diberikan masker, pungkasnya.(Bejo)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal