Surabaya, Abadinews.id - Kepulan asap membumbung di lahan kosong yang letaknya di jalan Karang Asem Surabaya, Senin sore (01/11/21).
Asap itu berasal dari kobaran api pagupon yang dirobohkan paksa oleh petugas gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari dan Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Polda Jatim Kawal Kasus Perundungan Oknum Pengusaha di Surabaya
Pagupon-pagupon itu kemudian dibakar usai dirobohkan petugas.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menyebut jika kegiatan penertiban itu dilakukan setelah banyak desakan masyarakat yang resah terhadap aktifitas dugaan perjudian di lokasi tersebut.
"Komitmen Tiga Pilar Kota Surabaya terutama Kepolisian, akan tetap memberangus keberadaan penyakit masyarakat. Tidak tebang pilih. Informasi sekecil apapun dari bawah akan kami tindak lanjuti," tutur Yusep.
Setidaknya ada sekitar 17 pagupon yang berada di lokasi lahan kosong tersebut.
Baca Juga: Perkara SMAK Gloria 2 Ivan Sugianto Minta Maaf, Kooperatif Serahkan ke Polrestabes Surabaya
Pagupon-pagupon itu kemudian dibongkar dan dirobohkan kemudian dimusnahkan petugas.
Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini juga menegaskan, bakal melakukan penertiban tersebut secara berkala agar tidak ada kegiatan yang diduga praktik perjudian tersebut, apalagi menimbulkan kerumunan ditengah pandemi.
Sementara, lokasi pagupon tersebut berada tak jauh dari pemukiman penduduk.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru dan Sita 16 Kg Sabu
Bahkan, ada puluhan warung yang berjajar di sekitar lokasi.
Karena harus dibakar, petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kebakaran Kota Surabaya untuk mengantisipasi rembetan api.
"Kawasan ini dekat dengan pemukiman penduduk. Kami berkoordinasi dengan Pemerintah Kota untuk menerjunkan mobil pemadam kebakaran guna antisipasi rembetan api. Mengingat banyak bangunan semi permanen di lokasi ini," pungkasnya.(Bejo)
Editor : hadi