Polres Gresik Salurkan 750 Juta Dana BTPKLW Ringankan Beban Warga

avatar abadinews.id
Para penerima BTPKLW dari Polres Gresik sedang antri pendataan
Para penerima BTPKLW dari Polres Gresik sedang antri pendataan

Gresik, Abadinews.id - Polres Gresik terus menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Kali ini giliran 625 pedagang di wilayah Selatan yakni Kecamatan Kedamean, Menganti, Driyorejo dan Wringinanom yang mendapat bantuan masing-masing Rp. 1,2 juta, Kamis (21/10/21).

BTPKLW merupakan program dari Pemerintah pusat yang skema penyalurnya melibatkan TNI-Polri. Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha khususnya di sektor usaha mikro di tengah pandemi. Proses penyaluran berlangsung di Pendopo Kecamatan Kedamean.

Baca Juga: Polres Gresik Raih Juara 2 Pemilihan Duta Mahameru Lalu Lintas 2024 Polda Jatim

Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful S.H., M.H., mengatakan, penerima bantuan dalam program BTPKLW sudah melalui tahap verifikasi. Proses pendataan dan verifikasi dilakukan anggota Bhabinkamtibas di setiap kelurahan.

“Kemudian data direkap oleh Bhabinkamtibmas lalu dilaksanakan verifikasi apakah ada bantuan dalam bentuk lain atau belum pernah dapat bantuan,” tutur AKP Syaiful.

Baca Juga: Polres Gresik Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Sambang Tokoh Agama

Sementara ditempat terpisah Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, bantuan uang tunai ini merupakan program bantuan dari Pemerintah pusat yang teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran Polres/ta setempat.

“Masing-masing pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator ini mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp. 1,2 juta,” jelas Perwira dua melati dipundaknya.

Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Gelar Harlantas Bhayangkara ke-69 Luncurkan Inovasi dan Aksi Sosial

Lebih lanjut Akpol 2002 berpesan, penerima bantuan memanfaatkan BTPKLW secara optimal.

“Tolong dimanfaatkan betul, karena ini bentuk perhatian dari Pemerintah kepada masyarakat untuk meringankan para PKL dan pemilik warung,” tutup Kapolres Gresik.(Bejo)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal