Ketua DPD RI Kecam Aksi Smackdown Polisi Terhadap Mahasiswa Tangerang

avatar abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

SURABAYA, Abadinews.id - Aksi 'smackdown' polisi terhadap mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di Kabupaten Tangerang, dikecam Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurut LaNyalla, tindakan tersebut tidak patut dilakukan petugas Kepolisian.

Kekerasan terjadi saat Tim Negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas. Saat itulah insiden bantingan ala smackdown dilakukan salah seorang oknum aparat kepolisian. Mahasiswa yang menjadi korban, pingsan dan kejang-kejang usai mendapat bantingan. Video peristiwa tersebut tersebar di media sosial.

Baca Juga: LaNyalla Ajak Generasi Muda Maknai Pancasila sebagai Navigasi Kehidupan Bangsa

"Saya menyayangkan dan mengecam tindakan di luar prosedural dan represif penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi saat HUT Kabupaten Tangerang. Tak seharusnya hal itu terjadi," kata LaNyalla di sela-sela kegiatan reses di Jawa Timur, Kamis (14/10/21).

LaNyalla mengingatkan kepada aparat negara untuk tak lagi menggunakan pendekatan kekerasan dalam menangani demonstrasi.

"Saya mengingatkan kepada para aparat negara agar tidak melakukan tindakan represif terhadap demonstran. Sebab hal ini akan menjadi kontroversi dan tekanan publik menjadi lebih tinggi kepada aparat," ucap LaNyalla.

Baca Juga: LaNyalla: MBG Bukan Sekadar Piring Makan, tapi “Piring Peluang” bagi Ekonomi Daerah

Senator asal Jawa Timur itu meminta kepada Kepolisian di Kabupaten Tangerang untuk bertanggungjawab dengan menjamin kesehatan mahasiswa korban kekerasan.

"Juga harus memastikan tidak terdapat dampak yang berbahaya dari akibat bantingan tersebut," tutur LaNyalla.

Peristiwa ini tak ayal membuat publik kesal dan langsung melayangkan komentar kecaman.

Baca Juga: Tingkatkan Perlindungan Petani, Komite II DPD RI Susun DIM

Namun, polisi yang diketahui merupakan Brigadir berinisial NP di Mapolresta Tangerang, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada korban FA.

Momen permohonan maaf itu disaksikan langsung ayah korban serta Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro pada Rabu (13/10).(Bejo)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal