Malang, Abadinews.id - Tidak mudah bagi warga kampung untuk bangkit dari Pandemi Covid 19. Wabah yang meluluhlantak sendi kesehatan yang berdampak pada terpuruknya usaha dan ekonomi warga terlebih pada usaha di bidang Pariwisata, Selasa (05/10/21).
Kampung Budaya Polowijen (KBP) yang merupakan salah satu kampung tematik Kota Malang dan menjadi andalan wisata budaya nasibnya hampir di titik nadir. Kegiatan seni budaya yang selalu di tonton oleh wisatawan domestik dan mancanegara berdampak pada usaha ekonomi warga KBP lumpuh.
Baca Juga: Kakang Mbakyu Kota Malang Ramaikan Festival Dolanan di Kampung Dolan
Pada Minggu 3 Oktober 2021 para dosen Fakutas Ekonomi melalui Lembaga Penelitian dan pengabdian masyarakat Universitas Negeri Malang yang tergabung melalui tim pengabdian masyarakat melakukan kegiatan Pendampingan dan Pengembangan Jaringan Usaha dan Kemitraan Kampung Budaya Polowijen.
Tim yang terdiri dari Sriyani Mentari, S.Pd., M.M, CERA, Dr. Hj. Puji Handayati, S.E., Ak, M.M., CA., CMA, Aulia Azzardina, S.E., M.Sc dan Inanda Shinta Anugrahani, S.E., M.A.ini satu persatu mendampingi sekitar 50 warga KBP dalam melakukan kegiatan pendaftaran perizinan NIB berbasis Online Single Submission (OSS).
Baca Juga: Finalis Kakang Mbakyu Kota Malang Ramaikan Festival Buk Gluduk
Pemateri Sri Andriani, S.E., M.Si yang merupakan ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia dengan membawakan Memaksimalkan Potensi Bisnis dengan Pengembangan Jaringan Usaha dan Kemitraan itu memberikan wawasan masyarakat dan pendampingan kepada masyarakat untuk pengembangan jejaring usaha serta kemitraan di Kampung Budaya Polowijen.
Sebelumnya narasumber Sri Adriyani yang juga merupakan Dosen UIN Malang mengidentifikasi dan mengklasifikasi jenis usaha warga KBP mulai dari usaha kerajinan, kuliner, usaha fashion, salon serta usaha usaha lain yang mendukung pada aktifitas kegiatan seni budaya di KBP.
Baca Juga: Dikbud Kota Malang Gelar Anugrah Insan Budaya di Hari Pahlawan
Peserta sangat antusias yang rata rata mengebanakan baju kebaya dan pakaian tradisional itu secara langsung berpraktik memanfaatkan teknologi berbasis digital untuk memaksimalkan potensi bisnis. Narasumber juga memberikan wawasan terkait permohonan perizinan berusaha berbasis risiko mengacu pada UU Cipta Kerja.
“Kegiatan pendampingan ini memberikan pemahaman lebih pada peserta terkait merek & hak cipta sehingga peserta mendapatkan pendampingan untuk pendaftaran perizinan NIB/IUMK/SIUP/dan lainnya” Peserta juga mendapatkan pendampingan untuk mendaftar program transfumi di Micromentor Indonesia ujar Owner dinara wooden heel (UKM) serta Master mentor SIGAP UMKM kementrian koperasi. (Er)
Editor : hadi