Koramil Pabean Cantikan dan Tiga Pilar Gelar Ops Yustisi Mobil Prokes

avatar abadinews.id
Anggota Polsek Pabean Cantikan dan Koramil 0830/03 pabean cantikan saat memberikan sangsi ke pelanggar Prokes
Anggota Polsek Pabean Cantikan dan Koramil 0830/03 pabean cantikan saat memberikan sangsi ke pelanggar Prokes

Surabaya, Abadinews.id - Babinsa Koramil 0830/03 Pabean Cantian bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pengawasan Penegakkan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Kecamatan Pabean Cantikan, Selasa malam (28/09).

Personil gabungan yang terlibat Yustisi terdiri dari Koramil Pabean Cantikan, Polsek Pabean Cantikan, Satpol PP Kecamatan dan Staf Kelurahan Bongkaran.

Baca Juga: Pererat Silaturahmi dengan Rakyat, TNI Gelar Bhakti Kesehatan Massal

Operasi Yustisi ini di gelar mulai pukul 20.00 - 21.00 WIB di Sepanjang Jalan Karet dan Jalan Coklat Kelurahan Bongkaran Kec. Pabean Cantikan dengan memberikan himbauan dan tindakan kepada warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, terang Serka Khoirul.

Baca Juga: Korem 084/BJ Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1446 H / 2024 M

Dari hasil Operasi Yustisi yang digelar dilakukan tindakan atau sanksi terhadap 6 orang pelanggar tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan atau sanksi sosial berupa Push Up di tempat, tuturnya.

Baca Juga: Berbagai Instansi Bersatu saat Latihan Penanggulangan Bencana

Danramil Pabean Cantikan Mayor Inf Sumarsono menyampaikan, kegiatan sinergitas yang dilakukan oleh Tiga Pilar ini rutin kita gelar sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan juga sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pabean Cantikan, tutupnya. (Bejo)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal