Kapolres Tanjung Perak Redam Bentrok Sengketa Lahan Pergudangan

avatar abadinews.id
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto saat turun lapangan meredam aksi bentrok antar kelompok di Margomulyo
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto saat turun lapangan meredam aksi bentrok antar kelompok di Margomulyo

Surabaya, Abadinews.id - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin pengamanan untuk melerai aksi bentrokan 2 kubu dalam kasus perebutan lahan, Sabtu (21/08) di gudang kawasan Margomulyo, Minggu (22/08/21).

Saat itu pengamanan ketat dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Asemrowo yang dibantu pasukan Polda Jatim.

Baca Juga: Dua Kapal KLM Duta Kencana dan Rukun Abadi Kebakaran, TKP Diamankan Polres Tanjung Perak

Aksi bentrok yang terjadi antara 2 kubu ini dipicu soal sengketa lahan gudang PT. Teguh Timur di Jalan Margomulyo.

Turut hadir dalam pengamanan ini Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan yang akhirnya menjadi mediator untuk meredam aksi bentrok tersebut.

Kejadian yang sempat membuat macet kawasan Jalan Margomulyo ini diawali dari kedatangan sekitar 90 orang ke lokasi.

Mereka datang ke lahan yang menjadi rebutan itu dan memerintahkan 4 orang penjaga di lokasi agar segera angkat kaki.

Saat itu salah satu dari puluhan orang yang datang tersebut menunjukkan surat pengadilan yang menjadi dasar mereka untuk menguasai lahan.

Dalam surat tersebut terdapat putusan PTUN Surabaya yang menyatakan bahwa sengketa telah dimenangkan oleh kubu yang diwakili mereka.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Launching Unit Patmores

Saat itu 4 orang penjaga tersebut menolak pergi. Mereka sempat bersitegang sehingga terjadi cek cok yang berujung pemukulan terhadap salah satu penjaga tersebut.

Merasa kalah jumlah 4 orang tersebut meninggalkan lokasi kemudian kembali dengan membawa teman-teman yang berjumlah 70 orang untuk balas dendam.

Sempat terjadi aksi lempar diantara kedua kubu sampai kemudian berhasil diredam dan dilakukan mediasi oleh Kapolsek Asemrowo yang kemudian mengambil jalan tengah dengan menetapkan stasus quo pada lahan yang diperebutkan.

Selama staus quo diberlakuan maka tidak boleh ada pihak manapun berada di lokasi sampai datang petugas eksekusi dari pengadilan.

Baca Juga: Kapolres Perak Sambang Tomas Asemrowo Jalin Sinergitas dan Silaturahim

Untuk mencegah bentrokan yang lebih besar, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak memerintahkan membawa 90 orang dari pihak yang berusaha menguasai lahan tersebut ke Mako dengan menggunakan bus yang telah disiapkan.

Setelah bentrokan berhasil diredam, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengaturan untuk membuat lalu lintas di lokasi kembali lancar.

Diterangkan Kapolres PelabuhanTanjung Perak, kejadian bentrok ini cepat diantisipasi sehingga tidak sampai meluas dan jatuh korban yang tidak diharapkan.

“Kami akan terus mengawal sengketa lahan ini sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal