Proyek Pembangunan Irigasi Sempat Dihentikan Oknum Anggota LSM GMBI

avatar abadinews.id
Foto bersama saat mediasi di kantor Kepala Desa Wanasari
Foto bersama saat mediasi di kantor Kepala Desa Wanasari

Sumedang, Abadinews.id - Pembangunan TPT dan Drainase ruas jalan Hariang - Cisumur yang di laksanakan oleh perusahaan CV. Archandra Karya dengan nomor NPWP: 721.129.403.8-446.000, No. Sp: 13.PL/01.05/SPK/PPK/DPUPR/Vll /2021, yang beralamat Dusun Babakan Peundeuy RT. 02/03 Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan ini oleh Dudui selaku pihak ormas LSM GMBI meminta untuk diperlihatkan gambar atau surat spesifikasi bangunan tersebut.

Karena merasa janggal dengan pembangunan proyek tersebut yang merasa tidak sesuai dengan semestinya, tapi Agus selaku pihak pelaksana kegiatan proyek tersebut tidak bisa memperlihatkan untuk surat spesifikasi yang dimaksud dan akhirnya Dudui yang mengaku sebagai anggota LSM GMBI tersebut marah dan menyuruh untuk menghentikan pekerjaan tersebut, dan akhirnya sempat ramai dan beradu argumen dengan pihak pelaksana kegiatan tersebut.

Baca Juga: Kunker Bupati ke Kecamatan Surian untuk Meninjau Pekerjaan Jalan

Dan atas kejadian tersebut di lokasi proyek yang mana sempat mengundang perhatian warga setempat Desa Wanasari pada pukul 13.30 WIB, akhirnya pihak warga melaporkan perihal kejadian tersebut kepada Kepala Desa Wanasari Jaya Permana S.Pd., lalu dihadirkan kedua belah pihak beserta warga untuk musyawarah dikantor kepala Desa Wanasari Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, tentang kejadian yang sempat dihentikan pengerjaan proyeknya oleh LSM GMBI tersebut, Sabtu (14/08/21).

Dalam mediasi Dudui anggota LSM GMBI menjelaskan, "Saya mempunyai bukti-bukti tentang pembangunan proyek yang tidak sesuai dengan pembangunan makanya saya tanya mana spesifikasi nya? Dan karena tidak bisa memperlihatkan surat spesifikasi makanya saya suruh berhenti dulu, sedangkan dari pihak atasannya pun dihubungi susah," terangnya.

Baca Juga: Desa Karangbungur Vaksin Dosis ke-2 untuk Lansia dan Layanan Publik

Ditempat yang sama saat diwawancarai oleh awak media, Agus menyampaikan, bahwa dalam pembangunan ini sebagian sesuai dan sebagian tidak sesuai karena kondisi dilapangan seperti itu jadi pengerjaannya pun belum sepenuhnya selesai jadi saya tidak bisa memperlihatkan, dan adapun tentang hal itu seharusnya bisa ditanyakan ke pihak Pengawas, jelasnya.

Dan didalam pengerjaan proyek ruas jalan dan Drainase yang mengucurkan dana sebesar Rp. 178.919.000; memang diperlukannya adanya kontrol Sosial dari semua pihak, dalam hal tersebut pun dibenarkan oleh Jaya Permana S.Pd. sebagai Kepala Desa Wanasari.

Baca Juga: Gebyar Vaksin Nasional TNI-Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-75

Dalam penjelasannya saat diwawancarai awak media disela selesainya musyawarah dan akhirnya kedua belah pihak pun berdamai, "Kita semua jaga bersama lah ya.., dan harapan saya kedepannya jangan sampai kejadian seperti ini sampai terulang lagi semacam gesekan atau kericuhan, keributan lah ya.., karena LSM, Ormas, Pemerintahan, media sama lah.., kita juga semua membangun dan bergerak untuk masyarakat kan..atau kemajuan masyarakat dan kebaikan masyarakat juga, jadi kalau misalnya ini tidak kondusif dan tidak bisa diselesaikan bersama-sama kan.. yang rugi juga masyarakatnya.

Jangan sampai seperti itulah saya juga tidak ingin kayak itu, contohnya kayak tadi itu ada yang komplain, persoalan atau apa gitu ayo kita duduk bareng (musyawarah) kita bicarakan bareng, kita selesaikan semuanya dan gak ada yang tidak bisa dibereskan, pasti kita bisa bereskan semuanya begitu," pungkasnya. (ris)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal