Probolinggo - Dinas Perhubungan Kota Probolinggo berencana untuk menaikkan gaji juru parkir mencapai 40 persen, yang semula Rp 400.000 menjadi Rp 700.000 di tahun 2020.
Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo Purwantoro Novianto mengatakan hal itu masih menunggu persetujuan DPRD. “Jika disetujui oleh DPRD, rencananya tahun depan gaji jukir dinaikkan menajdi Rp 700 ribu per bulan,” ujarnya.
Baca Juga: Arumi: Jadi Momentum Perkembangan Industri Kerajinan Kota Probolinggo
Gaji jukir telah mengalami peningkatan dibandingkan 2 tahun terakhir. Pada tahun 2018, setiap bulan jukir hanya mendapatkan penghasilan Rp 400 ribu per bulan, kemudian tahun 2019 jadi Rp 500 ribu per bulan, dan tahun depan direncanakan Rp 700 ribu.
Baca Juga: Gubernur Sampaikan Dukacita Mendalam Atas Wafatnya Wakil Walikota
Total jukir di Kota Probolinggo mencapai 190 orang. Selain meningkatkan honor jukir, Dinas Perhubungan juga memberikan bimbingan teknis terhadap juru parkir.
“Tahun ini ada 120 jukir yang mendapatkan bimtek, sisanya tahun depan. Bimtek ini untuk meningkatkan kapasitas jukir saat bekerja,” ujarnya.
Baca Juga: Tol Probowangi Sesi II, Memasuki Tahap Pembebasan Lahan
Misalnya dalam hal pemberian karcis parkir bagi kendaraan dengan nopol dari Luar Kota/Kabupaten Probolinggo. Serta Pencatatan pembayaran parkir yang dilakukan oleh jukir.
Editor : Redaksi