Seorang Pengguna Sabu Diringkus di Kawasan Hotel Medaeng Waru

avatar abadinews.id

Sidoarjo - Samuji alias Bogrek (47) warga Kelurahan Wonorejo Rungkut Surabaya yang merupakan pengguna narkoba ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di sebuah halaman Hotel di kawasan Medaeng Waru Sidoarjo.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, awal penangkapan tersangka ini adanya informasi tentang seorang laki-laki yang gerak-geriknya sangat mencurigakan di halaman sebuah hotel di kawasan Medaeng.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Situbondo Bekuk 2 Tersangka Pengedar Okerbaya

“Anggota langsung meluncur ke lokasi dan memastikan orang mencurigakan tersebut masih berada di halaman hotel,”ucap Indra, Rabu 6 November 2019.

Ditambahkan Indra, saat itulah anggota melakukan interograsi dan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka.

Baca Juga: Polsek Cerme Gagalkan Peredaran Narkoba dan Ringkus Pelaku Beserta Barang Bukti

“Ditemukan satu klip plastik serbuk putih dalam tas cangklong warna hitam yang dibawanya,”ujarnya.

Polisipun akhirnya menggelandang tersangka beserta barang bukti ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sita Aset Terpidana Narkoba HS Total 221 Miliar

Dihadapan petugas tersangka mengaku , baru saja menebus sabu dari seorang yang bernama Bagus dengan harga Rp150.000 yang rumahnya di daerah Rungkut juga. Setelah mendapatkan barang haram itulah dirinya mencari temannya di daerah Waru.

“Saat menunggu temannya di halaman hotel itulah tersangka ini kita sergap,”tandasnya

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal