Perekaman E-KTP Meningkat Jelang Pilkades Sampang

avatar abadinews.id

Sampang - Hingga saat ini, penerima surat keterangan (suket) pengganti e-KTP mencapai 35 ribu. Kekosongan blangko e-KTP sudah memasuki bulan ketujuh. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang belum memiliki solusi terkait membeludaknya jumlah pemohon

"Kekurangan blangko e-KTP tidak hanya dialami Sampang. Hal itu dialami hampir seluruh daerah di Indonesia. Pasalnya, ketersediaan blangko e-KTP di pusat sudah menipis," ujar Ach. Badwi, Sekretaris Dispendukcapil Sampang.

Baca Juga: Forkopimda Jatim Tinjau Langsung Vaksin Berjalan Lancar di Sampang

Informasi yang diterimanya, pemerintah bakal melakukan pengadaan blangko e-KTP. Namun, kepastiannya kapan belum diketahui. ”Sekarang pemerintah pusat lebih berhati-hati dalam pengadaan blangko e-KTP. Apalagi, setelah terungkap kasus korupsi blangko,” ujarnya

Badwi mengungkapkan, pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengambil blangko. Namun, jumlah yang akan diberikan terbatas. Masing-masing daerah tidak boleh mengambil lebih dari 500 keping blangko e-KTP.

Baca Juga: Gandeng Milenial, Bawaslu Sampang Lakukan MOU dengan Rumah Desa Hebat

Namun, pihaknya enggan mengambil karena terlalu sedikit. Apalagi, untuk mengambilnya butuh biaya. ”Sekarang anggaran perjalanan dinas kami minim. Sementara kalau kita mengambil jatah dari pemerintah pusat, biaya perjalanannya diperkirakan menghabiskan Rp 6 juta,” ungkapnya.

Menurut Badwi, jatah blangko yang diberikan pemerintah pusat tidak seimbang dengan biaya transportasi. Apalagi, pemohon perekam e-KTP setiap hari bertambah. Untuk sementara pihaknya memilih untuk mengeluarkan suket.

Baca Juga: Holimun Nikmah Raih Penghargaan Pemuda Pelapor

Pria berkacamata itu menjelaskan, dalam sehari jumlah pemohon e-KTP berkisar 200 hingga 300 orang. Saat ini jumlah pemohon meningkat jika dibandingkan dengan bulan lalu. Sebab, sekarang semakin mendekati pilkades serentak.

”Ada peningkatan, tapi tidak signifikan. Kalau jatah dari pusat diambil, otomatis akan habis dalam dua hari. Kami menunggu saja hingga blangko normal,” tukasnya. (bil)

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal