Surabaya, Abadinews.id - Demi tegaknya supremasi hukum, Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi, yang sekaligus Sekjen Himpunan Putra Putri Madura, meminta kepada Kapolri untuk memberikan hukuman seumur hidup dan pemberhentian secara tidak terhormat kepada 5 oknum Polisi yang melakukan pesta sabu di sebuah hotel di Surabaya. Sabtu (01/05/21)
Sekjen LARM-GAK & HIPPMA juga meminta dengan tegas kepada Kapolrestabes Surabaya dan Kapolda Jatim untuk memberikan saksi tegas kepada para oknum Polisi yang menggunakan Narkoba.
Baca Juga: Polda Jatim Kawal Kasus Perundungan Oknum Pengusaha di Surabaya
Permasalah seperti ini tidak boleh di biarkan begitu saja, apalagi yang melakukan pelanggaran tersebut adalah 5 oknum personel Satreskoba Polrestabes Surabaya yang seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat.
Baca Juga: Perkara SMAK Gloria 2 Ivan Sugianto Minta Maaf, Kooperatif Serahkan ke Polrestabes Surabaya
Kami juga menagih janji dan ketegasan Bapak Kapolri, untuk memberikan saksi pemecatan secara tidak terhormat ketika ada oknum Polisi yang menggunakan Narkoba, karna apa yang mereka lakukan mencoreng nama baik POLRI, yang seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, malah sebaliknya.
Kami yakin apa yang pernah di sampaikan oleh Bapak Kapolri akan di buktikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan kami yakin hukum di Indonesia bukan hanya tajam ke bawah tapi juga tajam ke atas.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru dan Sita 16 Kg Sabu
LARM-GAK & HIPPMA akan terus mengawasi dan mengawal kasus tersebut sampai tuntas, "Biarpun langit runtuh kebenaran dan keadilan harus tetap di tegakkan," pungkas Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK & HIPPMA. (Er)
Editor : hadi