Polsek Duduksampean Patroli Himbau Prokes ke Warkop dan Pengunjung

avatar abadinews.id
Anggota Polsek Duduksampean saat lakukan sosialisasi Prokes pada pengunjung dan pemilik Warkop
Anggota Polsek Duduksampean saat lakukan sosialisasi Prokes pada pengunjung dan pemilik Warkop

Gresik, Abadinews.id – Personel Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik melaksanakan patroli dialogis malam sampaikan Protokol Kesehatan terhadap pemilik Nada Cafe Bapak Nur memberikan himbauan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan kepada Pengunjung nada Cafe di jalan Raya Pandanan Desa Pandanan Kecamatan Duduksampean Kabupaten Gresik. Sabtu malam (17/04).

Pertugas Patroli Aipda Ghozali bersama Bripka Ridwan tidak hanya sekedar patroli anggota juga memerikan sosialisasi Kamtibmas, imbauan Kamtibmas dan Prokes 5M kepada pemilik Nada cafe dan pengunjung serta berikan pesan- pesan apabila ada permasalahan dilingkungan kerja atau tempat tinggal segera hubungi Bhabinkatibmas atau Lapor ke Mako Polsek Duduksampeyan. Minggu (18/04/21)

Baca Juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos

”Saat Patroli kami ingatkan agar pemilik Nada cafe dan pengunjung selalu jalankan Prokes dan apabila ada sesuatu yang mencurikan agar selalu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas atau hubungi Polsek Duduksampean,” tutur Bripka Ridwan.

Baca Juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Nur Sugeng Ari Putra S.H, mengatakan bahwa Adaptasi Kebiasaan Baru adalah skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial- ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario Adaptasi Kebiasaan Baru dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.

Baca Juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024

Untuk itu personil Polsek Duduksampean terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan edukasi dan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru serta Protokol Kesehatan kepada warga. Ini adalah bentuk upaya mendukung program implementasi dari : Inpres RI No.6 Tahun 2020, Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, Kep. Gubernur Jatim No: 188/7/KPTS/013/2021 dan Surat edaran Bupati Gresik Nomor 3 Tahun 2021 kepada warga agar selalu menjaga Harkamtibmas dimasa pandemi Corona,” pungkas Kapolsek. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal