Kapolda Jatim Siapkan Titik Pos di Perbatasan Larangan Mudik

avatar abadinews.id
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta saat berikan keterangan terkait mudik lebaran 2021 demi memutus mata rantai Covid-19
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta saat berikan keterangan terkait mudik lebaran 2021 demi memutus mata rantai Covid-19

Surabaya, Abadinews.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Dirlantas Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim dan Pejabat utama Polda Jatim melakukan kordinasi dengan jajaran di Polresta Banyuwangi, guna menyambut lebaran Idul Fitri terkait larangan mudik dari Pemerintah, Sabtu (10/04/21)

Ada tiga hal yang disampaikan, diantaranya penanganan Covid-19 dan terkait dengan tugas-tugas pokok di dalam program Presisi Bapak Kapolri, serta dalam rangka mengantisipasi bulan Ramadhan dan lebaran.

Baca Juga: Kapolda Jatim Buka Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 16 Besar Zona Timur

Pemerintah sudah mengeluarkan himbauan dan larangan untuk melaksanakan mudik. Titik-titik pos sudah dibuat dari hasil rapat dengan Mabes Polri bersama jajaran Polda. Diantaranya adalah Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Bali.

"Kami sudah membuat tujuh titik yang masuk ke wilayah Jawa Timur, dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Jateng maupun Polda Bali," tutur Kapolda Jatim di hadapan awak media.

"Itu yang paling penting di sini adalah Pelabuhan Ketapang. Kami sudah berkordinasi juga dengan Polda Bali, kami akan menentukan beberapa titik di situ. Sehingga harapannya masyarakat yang masuk itu adalah orang-orang yang bekerja hanya untuk sembako. Sedangkan yang lain harap mengikuti himbauan dari pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik," jelasnya.

Baca Juga: 18 Akun Dilaporkan ke Polda Jatim, Cemarkan Anak Habib Taufik Assegaf

Kita ketahui bahwa covid-19 masih ada di sekeliling kita. Masih ada orang yang jatuh sakit bahkan meninggal karena covid.

"Mari sama-sama kita ikuti apa arahan dari pemerintah, sehingga kita semua bisa menjaga diri. Jaga diri, jaga keselamatan kita masing-masing," terang Kapolda Jatim.

Penerapan sistem penyekatan juga akan dilakukan, guna melakukan pemeriksaan surat-surat kepada pengguna jalan atau masyarakat yang akan melakukan perjalanan luar kota maupun Provinsi.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Tersangka Curanmor Bersenjata Airsoft Gun

"Kami akan menerapkan sistem penyekatan, sehingga kalau misalkan mereka tidak dilengkapi dengan surat atau misalkan rekomendasi pekerjaan terkait dengan sembako, maka kita kembalikan, jadi harus balik. KTP-nya nanti dicek, suratnya yang dibawa itu dicek, pada titik nanti mau masuk ke Banyuwangi pasti suruh kembali kalau dari arah dari Bali. Dan dari Bali pun juga sudah pasti mengecek. Kita sudah sepakat sehingga nanti yang masuk itu ngecek sekilas," ucapnya.

"Kami juga yang dari Banyuwangi mau ke Bali itu kita cek juga. Sehingga harapan dengan masing-masing menerapkan hal ini tentunya pergerakan itu akan dikurangi kerumunan juga akan dikurangi. Dan tentunya kalau kerumunan dan pergerakan dikurangi, otomatis resiko penyebaran covid bisa kita kurangi," tutupnya. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal