abadinews.id,JEMBER, Program Optimalisasi Lahan (Oplah) berbasis anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari Kementerian Pertanian yang bergulir di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kini memasuki tahap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Baca Juga: Kekayaan Budaya Jatim Dipadukan dengan UKM, UMKM dan Ekonomi Kreatif di Banyuwangi
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian sekaligus memberikan manfaat kepada kelompok masyarakat penerima program.
Di Kabupaten Jember, program Oplah berbasis APBN tersebut telah memasuki tahun kedua pelaksanaan. Sebelum masuk ke tahap pekerjaan, prosesnya telah melalui rangkaian verifikasi terhadap calon penerima manfaat, termasuk dukungan teknis dari tim Detail Engineering Design (DED) Universitas Jember.
Tim teknis tersebut, antara lain, memberikan penjelasan mengenai aspek teknis pekerjaan berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo atau Heru MAKI, mengatakan pihaknya menyambut positif pelaksanaan program Oplah tersebut.
Menurut dia, rangkaian proses verifikasi hingga pelaksanaan program perlu dikawal secara bersama-sama agar manfaat yang diberikan pemerintah benar-benar diterima masyarakat sesuai peruntukannya.
"Program Oplah ini menjadi jawaban atas keinginan dan harapan para penerima manfaat. Ada proses verifikasi, tim DED, tim teknis, tim verifikator hingga pemaparan hasil verifikasi ke Kementerian Pertanian," ujar Heru.
Heru mengatakan, MAKI Jatim secara kelembagaan siap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Oplah, tidak hanya di Jember, tetapi juga di sejumlah daerah di Jawa Timur.
Jember, kata dia, menjadi salah satu wilayah dengan jumlah penerima manfaat program Oplah yang cukup besar.
"MAKI Jatim secara internal juga melakukan koordinasi, terutama untuk mendapatkan detail teknis seperti RAB, BQ, dan spesifikasi teknis bagi penerima manfaat di Jawa Timur," katanya.
Menurut Heru, tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim akan melakukan pemantauan dengan membawa data teknis sebagai bahan pembanding di lapangan.
Ia menyebut pengawasan tersebut akan dilakukan dengan melibatkan unsur media yang menjadi bagian dari ekosistem informasi MAKI Jatim.
Pernyataan Heru tersebut disampaikan setelah muncul pemberitaan mengenai pelaksanaan program Oplah di salah satu lokasi penerima manfaat di Kabupaten Jember.
Heru menilai pemberitaan tersebut perlu diklarifikasi karena, menurut dia, terdapat narasi yang dinilai belum didukung data teknis yang memadai.
Ia juga menyoroti adanya respons dari salah satu anggota Komisi B DPRD Jember terhadap pemberitaan tersebut. Menurut Heru, setiap informasi yang menjadi dasar bagi lembaga legislatif untuk melakukan peninjauan lapangan semestinya terlebih dahulu dilengkapi dengan data dan fakta yang dapat diverifikasi.
"Kalau pekerjaan baru berjalan dan belum selesai, tentu harus dilihat dulu prosesnya. Kalau ada penilaian bahwa pekerjaan asal-asalan, harus jelas berdasarkan data teknis apa," ujar Heru.
Dia menekankan bahwa kritik maupun kontrol sosial terhadap program pemerintah merupakan hal yang penting. Namun, kritik tersebut, menurut dia, perlu didasarkan pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Media dan lembaga swadaya masyarakat memiliki fungsi kontrol. Tetapi sorotan seharusnya berbasis data yang benar, bukan asumsi atau opini sepihak," katanya.
Heru juga meminta pemerintah daerah melalui perangkat terkait untuk menyikapi secara proporsional setiap pemberitaan yang dinilai mengandung informasi tidak benar.
Ia mengatakan Bidang Hukum MAKI Jatim siap memberikan pendampingan hukum apabila terdapat persoalan hukum yang benar-benar memenuhi unsur pelanggaran, termasuk setelah dilakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar.
Dalam kesempatan tersebut, Heru juga menjelaskan mekanisme pencairan anggaran program Oplah yang diterimanya dari informasi teknis program.
Baca Juga: Pergantian Ketua Baznas Jatim, MAKI Soroti Transparansi Laporan Keuangan dan Program Pemberdayaan
Menurut dia, anggaran program Oplah bersumber dari APBN dan disalurkan kepada kelompok tani (Poktan) penerima melalui mekanisme yang telah ditentukan, dengan pengelolaan oleh panitia Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) masing-masing kelompok.
"Program Oplah anggaran APBN itu turunnya langsung ke rekening Poktan penerima melalui panitia UPKK masing-masing Poktan," kata Heru.
Karena itu, ia meminta masyarakat maupun pihak yang melakukan pengawasan memahami terlebih dahulu mekanisme program sebelum menyampaikan tudingan mengenai pengelolaan anggaran.
Heru menjelaskan, pemerintah daerah melalui dinas terkait pada prinsipnya memiliki fungsi pendampingan dan pengawasan, termasuk dalam aspek teknis seperti membaca gambar, Bill of Quantity (BQ), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta spesifikasi teknis pekerjaan.
"Jadi perlu dipahami siapa yang mengelola anggaran dan siapa yang menjalankan fungsi pendampingan serta pengawasan. Semua harus dilihat berdasarkan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Heru selanjutnya mendorong seluruh pihak yang menjalankan fungsi kontrol sosial untuk turun langsung ke lokasi pekerjaan.
Menurut dia, pemeriksaan lapangan harus dilakukan dengan membandingkan pekerjaan yang sedang berjalan dengan dokumen teknis yang menjadi dasar pelaksanaan program.
"Kalau rekan-rekan media dan LSM turun ke lapangan, silakan lihat langsung proses pengerjaannya. Kemudian tanyakan kepada Poktan yang mengerjakan dan cocokkan dengan data teknisnya," katanya.
Menurut Heru, cara tersebut diperlukan agar kritik yang disampaikan tidak berhenti pada kesimpulan berdasarkan pengamatan sesaat.
Ia menilai terdapat perbedaan antara pekerjaan yang memang tidak sesuai spesifikasi dengan pekerjaan yang masih dalam proses pelaksanaan.
"Kalau disebut asal-asalan atau ngawur, harus jelas bagian mana yang tidak sesuai, apa pembandingnya, dan apa data teknisnya," ujar Heru.
Baca Juga: HUT ke-81 Pemprov Jatim,MAKI Jatim dan Pancoran Group Bersinergi Sukseskan Ekraf Fiesta 2026
Karena itu, MAKI Jatim mendorong agar pengawasan program Oplah dilakukan secara kolaboratif dengan mengedepankan data.
Heru mengatakan MAKI Jatim tidak menutup diri terhadap kritik maupun pengawasan yang dilakukan lembaga lain.
Sebaliknya, ia mengajak organisasi masyarakat, LSM, media, kelompok tani dan seluruh pihak terkait untuk melakukan pengawasan bersama terhadap program pemerintah tersebut.
Menurut dia, tujuan utama pengawasan adalah memastikan program Oplah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat kepada masyarakat penerima.
"MAKI Jatim siap secara kelembagaan merangkul dan bekerja sama secara positif dengan insan media dan penggiat LSM untuk bersama-sama melakukan fungsi pengawasan melekat terhadap program Oplah," katanya.
Heru menambahkan, pengawasan terhadap program yang menggunakan anggaran negara harus ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik terlebih dahulu diverifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Ayo bertemu pada ruang positif yang sama untuk bersama-sama mengawasi program Oplah. Tentunya berbasis data yang akurat dan detail," kata Heru.
Menurut dia, pengawasan yang dilakukan secara objektif dan berbasis dokumen teknis akan memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama kelompok tani sebagai penerima program.
"Tugas pengawasan adalah bentuk pengabdian positif kepada masyarakat. Jangan berbasis narasi yang tidak terverifikasi, asumsi, atau opini sepihak tanpa data hukum dan teknis yang jelas," pungkas Heru.(Red)
Editor : Redaksi