abadinews.id,SURABAYA — Kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur memasuki babak baru setelah Prof Ali Maschan Moesa digantikan Gus Ghofirin sebagai Ketua Baznas Jatim periode 2026-2031.
Baca Juga: HUT ke-81 Pemprov Jatim,MAKI Jatim dan Pancoran Group Bersinergi Sukseskan Ekraf Fiesta 2026
Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, sekaligus meningkatkan kualitas program pemberdayaan masyarakat yang selama ini dijalankan Baznas Jatim.
Harapan tersebut tidak hanya datang dari masyarakat penerima manfaat, tetapi juga dari para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang selama ini menyalurkan zakat melalui Baznas.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, mengatakan, kepemimpinan baru Baznas Jatim diharapkan mampu menghadirkan perubahan, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut dia, Baznas Jatim memiliki posisi strategis karena mengelola dana zakat yang berasal dari masyarakat. Karena itu, pengelolaan dana tersebut harus diikuti dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta program yang benar-benar memberikan dampak kepada penerima manfaat.
"Secara kelembagaan, MAKI Jatim sangat berharap Baznas Jatim di bawah ketua dan pengurus baru ini bisa lebih dominan, terutama dalam aktualisasi konsep pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi masyarakat Jawa Timur yang memang kekurangan dari sisi kekuatan ekonomi," ujar Heru.
Ia menilai sejumlah program Baznas Jatim sebenarnya telah menunjukkan konsep yang baik. Namun, menurut Heru, pelaksanaan di lapangan tetap perlu dievaluasi agar bantuan yang diberikan tidak hanya berhenti pada penyaluran, tetapi juga menghasilkan manfaat berkelanjutan.
Salah satu program yang menjadi perhatian Heru adalah bantuan ternak kepada masyarakat.
Ia menilai bantuan ternak semestinya tidak hanya dilihat dari jumlah hewan yang disalurkan, tetapi juga harus memperhatikan aspek kesehatan hewan, pendampingan penerima, hingga keberlanjutan usaha peternakan.
"Dari awal, kalau melihat programnya sudah luar biasa, tetapi kadang tidak memperhatikan sisi kualitas. Contohnya bantuan ternak dari Baznas Jatim, di mana keberadaan ternak yang diberikan tersebut tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan tidak ada pendampingan maksimal dari ahlinya ternak seperti Dinas Peternakan Jawa Timur," kata Heru.
Menurut dia, pendampingan menjadi penting agar penerima bantuan tidak sekadar mendapatkan hewan ternak, tetapi juga memahami cara pemeliharaan, kesehatan, reproduksi, hingga pengembangan usaha.
Dengan pola seperti itu, bantuan zakat diharapkan dapat benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan mendorong penerima manfaat untuk keluar dari kondisi ketergantungan terhadap bantuan.
Heru juga menyoroti kemungkinan adanya penerima bantuan Baznas yang sebelumnya telah tercatat sebagai penerima program bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis.
Ia menyebut kondisi tersebut perlu diverifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih penerima manfaat dan memastikan distribusi dana zakat dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
"Jangan sampai terjadi tumpang tindih. Harus ada validasi data penerima sehingga program Baznas benar-benar tepat sasaran," ujarnya.
Selain program pemberdayaan, MAKI Jatim kembali menyoroti aspek transparansi laporan keuangan Baznas Jatim.
Heru mengatakan, persoalan akses terhadap laman laporan keuangan pada situs resmi Baznas Jatim sebenarnya pernah menjadi perhatiannya pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Menurut dia, masyarakat seharusnya dapat mengakses informasi mengenai laporan keuangan lembaga secara mudah, terutama karena dana yang dikelola Baznas berasal dari masyarakat.
"Saya sudah pernah mengkritik keras bagaimana laman laporan keuangan pada website resmi Baznas Jatim tidak bisa diakses oleh masyarakat luas dan terkesan selalu error pada periode sebelumnya ketika Ketua Baznas Jatim dijabat Prof Ali Maschan Moesa," jelas Heru.
Ia mengatakan, setelah terjadi pergantian kepemimpinan, persoalan tersebut menurut pengamatannya masih ditemukan.
Baca Juga: MAKI Jatim Kritik Penanganan Kasus Bea Cukai: Jangan Hanya Cari “Kambing Hitam”
Heru menyebut laman laporan keuangan pada website resmi Baznas Jatim masih mengalami kendala akses. Ia meminta Baznas Jatim memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi tersebut.
"Seakan seperti gayung bersambut, saat ini Ketua Baznas Jatim baru periode 2026-2031, yaitu Gus Ghofirin, ternyata pada laman laporan keuangan website resmi Baznas Jatim tetap error," katanya.
Menurut Heru, kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Apalagi, kata dia, website Baznas Jatim telah menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk membayar zakat, fidyah, dan bentuk zakat lainnya secara daring.
Karena itu, menurut dia, transparansi mengenai penggunaan dana juga harus memperoleh perhatian yang sama.
"Website Baznas Jatim sudah sedemikian rupa memberikan kemudahan untuk pembayaran zakat, fidyah, dan semua bentuk zakat. Jangan sampai ada ruang khusus yang sedikit gelap ketika laman laporan keuangannya tetap error tanpa ada penjelasan resmi dari lembaga Baznas Jatim," ujar Heru.
Atas persoalan tersebut, MAKI Jatim menyatakan akan menyurati Baznas Jatim untuk meminta penjelasan mengenai kendala akses laman laporan keuangan.
Heru mengatakan, surat tersebut diperlukan untuk memperoleh kejelasan sekaligus mendorong Baznas Jatim memperbaiki sistem informasi publiknya.
"Kami akan secepatnya menyurati Baznas Jatim berkenaan dengan masih error-nya laman laporan keuangan pada website resmi Baznas Jatim," katanya.
Ia menambahkan, MAKI Jatim juga berencana menyampaikan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
Baca Juga: SMADA Menggila di DBL Arena! SMA 2 Surabaya Bantai SMA 10, Menang Telak 51-15
Menurut Heru, langkah tersebut dimaksudkan untuk mendorong adanya pemeriksaan atau audit terhadap pengelolaan keuangan Baznas Jatim.
MAKI Jatim juga menyoroti momentum pergantian kepemimpinan Baznas Jatim yang menurut Heru seharusnya diikuti dengan penyampaian pertanggungjawaban keuangan secara terbuka.
"Ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan dari masyarakat Jawa Timur pada khususnya yang sudah seharusnya transparan dan fair. Laman laporan keuangan pada website Baznas Jatim sudah harus bisa dibuka dan disajikan secara transparan kepada masyarakat Jawa Timur pada umumnya," kata Heru.
Tidak berhenti pada laporan keuangan, MAKI Jatim juga meminta Baznas Jatim membuka informasi mengenai remunerasi dan fasilitas yang diterima jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Heru meminta informasi mengenai gaji, tunjangan, maupun fasilitas Ketua dan Wakil Ketua Baznas Jatim dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Menurut dia, keterbukaan tersebut penting sebagai bagian dari tata kelola lembaga yang mengelola dana zakat masyarakat.
"Terakhir, kami juga mendesak Baznas Jatim untuk membuka gaji dan fasilitas, terutama dari jajaran Ketua dan Wakil Ketua Baznas Jatim, secara detail kepada masyarakat Jawa Timur. Berapa sebenarnya mereka mendapatkan remunerasi selama ini," pungkas Heru.
Pergantian kepemimpinan Baznas Jatim kini menjadi momentum bagi pengurus periode 2026-2031 untuk memperkuat tata kelola lembaga, meningkatkan kualitas program pemberdayaan, sekaligus menjawab tuntutan transparansi publik.
Di sisi lain, berbagai sorotan yang disampaikan MAKI Jatim masih merupakan pernyataan dan permintaan klarifikasi dari organisasi tersebut. Penjelasan resmi dari Baznas Jatim mengenai akses laman laporan keuangan, mekanisme penyaluran bantuan ternak, validasi penerima manfaat, serta remunerasi pimpinan menjadi penting agar informasi mengenai pengelolaan dana zakat dapat diketahui masyarakat secara utuh.(Red)
Editor : Redaksi