abadinews.id, Surabaya - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 pada 2 September 2026, keluarga besar pengurus dan jajaran Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur (Jatim) menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa yang terus menjalankan tugas pengabdian di bidang penegakan hukum.
Baca Juga: Pancoran Grup Siapkan Babak Baru, Gandeng MAKI Jatim Perkuat Tata Kelola dan Bidik Kebangkitan NTV
Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MAKI Jatim Koorwil Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo, S.Ip,sebagai bentuk penghormatan terhadap perjalanan panjang Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengawal supremasi hukum, keadilan, serta pemberantasan tindak pidana korupsi.
Mengusung semangat "81 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Menegakkan Hukum, Menjaga Keadilan, dan Mengawal Masa Depan Indonesia,"MAKI Jatim berharap momentum hari jadi tersebut tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi refleksi sekaligus dorongan untuk memperkuat kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Heru Satriyo mengatakan, Kejaksaan memiliki posisi strategis dalam sistem penegakan hukum nasional. Karena itu, tantangan yang semakin kompleks harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme, integritas, serta keberanian dalam menjalankan amanah negara.
"Semoga Kejaksaan Republik Indonesia senantiasa semakin profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan dalam mengemban amanah penegakan hukum."
Menurut Heru, masyarakat saat ini memiliki ekspektasi yang semakin tinggi terhadap institusi penegak hukum. Masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian hukum, tetapi juga menginginkan proses penegakan hukum yang transparan, objektif, proporsional, dan mampu memberikan rasa keadilan.
Kepercayaan publik, lanjutnya, merupakan bagian penting yang harus terus dijaga dan diperkuat. Setiap langkah penegakan hukum harus mampu menunjukkan bahwa hukum benar-benar berdiri untuk kepentingan negara dan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Sebagai organisasi masyarakat yang konsisten memberikan perhatian terhadap persoalan korupsi dan tata kelola pemerintahan, MAKI Jatim juga menaruh harapan besar terhadap penguatan agenda pemberantasan korupsi.
Heru menilai pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian, konsistensi, serta kolaborasi seluruh elemen bangsa. Aparat penegak hukum, pemerintah, masyarakat sipil, media, dan masyarakat secara luas memiliki peran masing-masing dalam membangun budaya antikorupsi.
Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya persoalan menangkap dan memproses pelaku. Upaya pencegahan, perbaikan sistem, penguatan pengawasan, transparansi anggaran, serta keterbukaan informasi publik juga menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai praktik korupsi.
"Penegakan hukum harus mampu memberikan efek pencegahan. Jangan sampai hukum hanya hadir setelah kerugian negara terjadi. Sistem pencegahan dan pengawasan juga harus diperkuat," kata Heru.
Ia menambahkan, masyarakat sipil harus diberikan ruang untuk ikut melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran negara maupun daerah. Kritik dan laporan masyarakat, menurutnya, harus ditempatkan sebagai bagian dari kontrol sosial dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Dalam momentum HUT ke-81 ini, MAKI Jatim juga berharap Kejaksaan semakin memperkuat pendekatan humanis dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Pendekatan humanis bukan berarti mengurangi ketegasan dalam menindak pelanggaran hukum. Sebaliknya, pendekatan tersebut harus menjadi bagian dari upaya menghadirkan hukum yang berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum dan hak-hak masyarakat.
Baca Juga: Tumpeng Saklar Jagad Nusantara Karya Bendum MAKI Jatim Hadir Meriahkan Kirab Tumpeng Budaya
Heru berharap seluruh jajaran Kejaksaan terus menjaga marwah institusi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Semakin profesional aparat penegak hukum, semakin besar pula kepercayaan masyarakat. Karena itu, integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas," ujarnya.
Peringatan HUT ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia juga menjadi momentum untuk meneguhkan kembali nilai-nilai pengabdian dan integritas insan Adhyaksa.
MAKI Jatim berharap perjalanan panjang Kejaksaan dapat terus dilanjutkan dengan berbagai pembenahan dan inovasi agar institusi tersebut semakin responsif terhadap perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat.
Di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis, Kejaksaan dituntut mampu menjaga keseimbangan antara ketegasan, profesionalisme, kepastian hukum, dan rasa keadilan.
MAKI Jatim juga berharap seluruh jajaran Kejaksaan tetap konsisten menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi hukum serta kepentingan bangsa dan negara.
"Terus berdiri sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta pemberantasan korupsi demi Indonesia yang semakin maju, bersih, dan bermartabat," tegas Heru.
Baca Juga: MAKI Jatim Pertanyakan Logo Pemprov Jatim di Jolotundo Glamping Nganjuk, Soroti Dugaan Nihil PAD
Ia menambahkan, momentum 81 tahun Kejaksaan harus menjadi energi baru untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.
Bagi MAKI Jatim, Kejaksaan merupakan salah satu pilar penting dalam memastikan hukum dapat ditegakkan secara konsisten. Oleh karena itu, dukungan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus berjalan seiring dengan fungsi kontrol dan pengawasan publik.
Atas nama keluarga besar pengurus dan seluruh jajaran Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim Koorwil Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.
"81 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Menegakkan Hukum, Menjaga Keadilan, dan Mengawal Masa Depan Indonesia."
MAKI Jatim berharap semangat pengabdian tersebut terus menjadi kekuatan bagi Kejaksaan Republik Indonesia dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, transparan, dan berkeadilan.(Red)
Editor : Redaksi