abadinews.id,Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I membuka layanan perpajakan bagi masyarakat pada konser musik Tanjung Perak Jazz di Surabaya Expo Center (Minggu, 28/6). Layanan perpajakan tersebut dibuka mulai pukul 13.00 hingga 21.00 WIB dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pengunjung Tanjung Perak Jazz.
Baca Juga: Kanwil DJP Jatim I Selenggarakan FKP 2024, Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Pajak
Layanan tersebut dihadirkan sebagai upaya mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat khususnya generasi muda. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari kolaborasi Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur yang menghadirkan layanan konsultasi perpajakan dan lelang kepada para pengunjung. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi dan layanan secara langsung di tengah ruang publik yang lebih dekat dengan aktivitas komunitas dan anak muda.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menyampaikan bahwa kehadiran DJP dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan dan edukasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Baca Juga: Penerimaan Pajak atas Usaha Ekonomi Digital dari SIPP
“Tim Kanwil DJP Jawa Timur I melayani pendaftaran wajib pajak, aktivasi akun dan permintaan Kode Otorisasi Coretax, pelaporan SPT Tahunan, serta konsultasi perpajakan,” ujar Max.
Baca Juga: KPP Pratama Karangpilang Gelar Tax Gathering, Bersama Pajak Bangkit Wujudkan Indonesia Emas
Max menyampaikan bahwa layanan DJP menarik perhatian banyak pengunjung muda yang berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan. Tidak hanya itu, sejumlah pengunjung juga memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan SPT Tahunan. DJP berharap kehadiran layanan di ruang publik seperti ini dapat memperluas pemahaman masyarakat, mempermudah akses pelayanan perpajakan, serta mendorong kepatuhan wajib pajak dalam mendukung penerimaan negara.(Red)
Editor : Redaksi