MAKI Jatim Soroti Dugaan Korupsi ESDM Jatim, Sebut Masalah Sudah Sistemik

avatar abadinews.id

abadinews.id,Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) secara resmi mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan perizinan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.


Pengungkapan ini menjadi babak penting dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik penyimpangan di sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan investasi dan pelayanan publik.

Baca Juga: MAKI Jatim: Pengelolaan Anggaran DLH Sudah Sesuai Aturan


Kasus ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan secara tertutup oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim. Penyelidikan bermula dari laporan pengaduan masyarakat, khususnya para pemohon izin yang mengaku mengalami hambatan meskipun telah memenuhi seluruh persyaratan administratif.


Dalam prosesnya, tim penyidik menemukan adanya indikasi kuat praktik penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat terkait. Dugaan tersebut mengarah pada adanya permintaan imbalan atau “uang pelicin” agar proses perizinan dapat dipercepat atau disetujui.


Ketua Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru, mengatakan bahwa kejadian ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola perizinan di sektor ESDM.


“Kasus ini bukan hanya soal oknum, tetapi sudah mengarah pada pola yang sistemik. Ini harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam sistem perizinan, agar lebih transparan dan akuntabel,” ujar Heru.


Ia juga menegaskan bahwa praktik semacam ini sangat merugikan masyarakat dan dunia usaha, karena menciptakan ketidakpastian hukum serta menghambat investasi yang sehat.

Baca Juga: MAKI Jatim Murka! Kasus Pengeroyokan dan Perundungan Siswa Jember Harus Dibongkar Tuntas


MAKI Jawa Timur turut mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kejati Jatim dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberanian aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi di sektor strategis patut didukung oleh semua pihak.


“Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penanganan perkara ini dilakukan secara transparan hingga tuntas, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambahnya.


Sementara itu, Kejati Jatim menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga: Korban Jiwa Bertambah, MAKI Jatim: Tutup IMASCO Tanpa Kompromi!


Sejumlah dokumen penting serta barang bukti telah diamankan dalam proses penggeledahan yang dilakukan sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.


Kejati Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi praktik korupsi, khususnya dalam pelayanan publik.


Kasus ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus momentum perbaikan sistem birokrasi, terutama dalam sektor perizinan yang memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(Red)

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal