Pidsus Kejati Jatim Kebut! Kasus Izin Tambang Masuk Tahap Penyelidikan 

avatar abadinews.id

abadinews.id,Surabaya – Pasca penggeledahan yang dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar, Surabaya, proses penanganan perkara kini memasuki tahap lanjutan yang dinilai semakin krusial.Kamis(16/4/26)

 

Baca Juga: "Pidsus Kejati Jatim Bergerak! Seluruh Ruangan ESDM Disisir, Dokumen Diamankan”

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, tersebut menyisakan sejumlah persoalan serius yang saat ini tengah didalami secara intensif oleh penyidik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengungkap dugaan praktik koruptif dalam proses perizinan di sektor pertambangan yang selama ini menjadi sorotan publik.

 

Dalam kegiatan tersebut, tim Pidsus tidak hanya melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan strategis, tetapi juga mengamankan berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proses penerbitan izin usaha pertambangan. Dokumen-dokumen tersebut kini tengah dianalisis guna menelusuri adanya indikasi pelanggaran hukum.

 

Selain itu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Dinas ESDM Jatim turut dibawa ke Kantor Kejati Jawa Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Salah satu pejabat yang diperiksa adalah Ony Setiawan yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Pertambangan.

 

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut menjadi sinyal bahwa proses penyidikan terus berkembang dan berpotensi mengarah pada pengungkapan aktor-aktor yang diduga terlibat dalam perkara ini. Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

 

Kasus ini pun mendapat perhatian luas dari masyarakat yang berharap adanya transparansi dan ketegasan dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan dugaan korupsi di sektor strategis tersebut. Dugaan praktik korupsi dalam perizinan tambang dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

 

Sementara itu, proses pemeriksaan lanjutan masih berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penyidik terus mendalami keterangan para saksi serta mencocokkannya dengan dokumen yang telah diamankan guna memperkuat konstruksi hukum perkara.

 

Di kutip,MAKINews.com menyatakan akan terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan kasus ini, termasuk proses penyidikan yang tengah berjalan, guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Red)

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal