abadinews.id,Surabaya – Upaya memperkuat ekosistem produk halal di Jawa Timur terus menunjukkan progres positif. PT Jatim Grha Utama (JGU), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menginisiasi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Halal tingkat provinsi sebagai langkah strategis menjawab kebutuhan industri halal yang terus berkembang.
Baca Juga: Wartawan Parlemen Apresiasi Lia Istifhama, Anugerahkan KWP Award 2026
Direktur PT JGU,Mirza Muttaqien, S.H.menjelaskan bahwa inisiatif pembangunan RPH Halal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang mendorong penguatan ekosistem halal secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Menurutnya, keberadaan RPH Halal skala provinsi akan menjadi pengungkit penting dalam menjamin kualitas, higienitas, serta kepastian kehalalan produk hasil peternakan.
Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senator Lia Istifhama. Perempuan yang akrab disapa Ning Lia tersebut menilai bahwa pembangunan RPH Halal tingkat provinsi merupakan ide yang tepat dan visioner dalam menghadapi tantangan industri halal ke depan.
“Selama ini, fasilitas RPH bersertifikat halal di Jawa Timur memang lebih banyak dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota maupun pihak swasta. Dengan hadirnya RPH Halal tingkat provinsi, akan ada standarisasi yang lebih kuat serta jangkauan pelayanan yang lebih luas,” ujar Lia.
Ia menegaskan bahwa keberadaan RPH Halal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), yang mengatur kewajiban sertifikasi halal bagi berbagai produk, termasuk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Lebih lanjut, Lia mengingatkan bahwa berdasarkan regulasi terbaru melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan wajib memiliki sertifikat halal paling lambat pada Oktober 2026. Oleh karena itu, pembangunan RPH Halal menjadi langkah konkret dan mendesak guna memastikan kesiapan daerah dalam memenuhi ketentuan tersebut.
“Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tentang meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global. Jawa Timur memiliki potensi besar sebagai pusat industri halal, dan infrastruktur seperti RPH Halal ini menjadi fondasi penting,” tambahnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, serta dukungan dari para pemangku kepentingan, diharapkan pembangunan RPH Halal tingkat provinsi ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, pelaku usaha, serta memperkuat posisi Jawa Timur sebagai salah satu pusat industri halal unggulan di Indonesia.(Red)
Editor : Redaksi