Komisi E DPRD Jatim Dorong Sekolah Inklusif, Dispendik Siap Buka Akses Disabilitas

avatar abadinews.id

abadinews.id, Surabaya - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah membahas penguatan perlindungan serta peningkatan pelayanan bagi penyandang disabilitas di wilayah Jawa Timur.

 

Baca Juga: Kadisdik Jatim Tekankan Disiplin Digital Saat Tinjau Pembelajaran di SMAN 1 Kediri

Dalam forum strategis tersebut, Aries menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas akses pendidikan inklusif. Ia mendorong agar sekolah umum atau reguler tidak lagi bersikap eksklusif, melainkan membuka ruang seluas-luasnya bagi anak-anak berkebutuhan khusus, khususnya penyandang disabilitas ringan.

 

“Sekolah umum harus mulai beradaptasi dan menerima siswa disabilitas ringan. Ini bagian dari upaya kita mewujudkan pendidikan yang adil dan merata,” tegasnya.

 

Baca Juga: Kadisdik Jatim Tinjau SMAN 7 Surabaya, Pastikan Kualitas Pembelajaran Optimal

Menurut Aries, konsep pendidikan inklusif tidak semata menjadi tanggung jawab Sekolah Luar Biasa (SLB), melainkan merupakan kewajiban seluruh satuan pendidikan. Dengan pendekatan tersebut, setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.

 

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas tenaga pendidik melalui pelatihan dan pendampingan, serta penyediaan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas. Langkah ini dinilai krusial agar sekolah mampu memberikan pelayanan optimal dan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif serta adaptif.

Baca Juga: Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat, Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Surabaya Kian Masif

 

RDP ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam memastikan perlindungan serta pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan merata di seluruh wilayah.(Red)

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal