Unesa Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi, Perkuat SDM Pelatih Olahraga Nasional

avatar abadinews.id

Surabaya,abadinews.id — Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang olahraga melalui pelatihan dan sertifikasi asesor kompetensi, Kamis (30/4/2026) di Gedung Fakultas Vokasi Unesa, Surabaya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan tenaga asesor profesional yang masih terbatas di Indonesia, sekaligus mendorong standarisasi tenaga keolahragaan secara nasional.

Baca Juga: Harmidi Dorong Generasi Muda Sumatra Selatan Kuliah di Jawa Timur Sekaligus Bawa Misi Budaya

Pelatihan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Pelatih Olahraga (LSP POR) ini melibatkan dua program studi unggulan, yakni Pelatihan Olahraga dan Analisis Performa Olahraga.
Sebanyak 21 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa, luar Jawa, hingga Bali, turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Wakil Dekan II Fakultas Vokasi Unesa bidang Umum dan Keuangan, Dr. Abdul Hafidz, mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari tahapan menuju uji kompetensi (uji kom) sekaligus upaya menjadikan fakultas sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) mandiri.

“Kegiatan ini tidak hanya pelatihan, tetapi juga proses strategis untuk memenuhi kebutuhan asesor kompetensi di bidang olahraga yang jumlahnya masih sangat terbatas,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Fakultas Vokasi Unesa telah mengirimkan enam perwakilan dari Program Studi Vokasi Keolahragaan untuk mengikuti sertifikasi hingga tingkat master asesor. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem sertifikasi kompetensi yang berkelanjutan.

Selain meningkatkan kapasitas SDM, kegiatan ini juga menjadi sarana promosi akademik. Fakultas Vokasi Unesa menargetkan seluruh lulusannya memiliki sertifikat kompetensi resmi dari LSP dan BNSP, serta luaran tambahan berupa Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sebagai pembeda dengan lulusan sarjana akademik.

“Kami ingin lulusan siap bersaing di tingkat nasional, regional, hingga Asia dengan bekal kompetensi yang terstandar,” tambah Dr. Abdul Hafidz.

Di sisi lain, Direktur LSP POR, Moch Yudianto Arifandi, menjelaskan bahwa peserta pelatihan mendapatkan materi komprehensif, mulai dari sistem sertifikasi kompetensi, metodologi asesmen, hingga praktik uji kompetensi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Baca Juga: Ketegangan Internal Warnai Rencana Munaslub MES

Menurutnya, keberadaan asesor kompetensi menjadi kunci dalam menjaga kualitas dan objektivitas proses sertifikasi tenaga keolahragaan. “Asesor adalah ujung tombak dalam memastikan tenaga kerja sesuai standar nasional dan mampu bersaing secara global,” ujarnya.

Secara nasional, sektor olahraga berada di bawah pembinaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, dengan lebih dari 24 jenis profesi yang wajib memiliki sertifikasi kompetensi. Profesi tersebut mencakup pelatih, wasit, hingga tenaga pendukung olahraga lainnya.

Namun, keterbatasan jumlah LSP olahraga di Indonesia menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, pihak penyelenggara mendorong setiap provinsi memiliki lebih banyak LSP agar proses sertifikasi dapat menjangkau seluruh daerah secara merata.

Dalam konteks olahraga pendidikan, kebutuhan sertifikasi juga sangat tinggi. Ribuan guru olahraga di tingkat SD hingga SMA, yang juga berperan sebagai pelatih ekstrakurikuler, diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi sesuai regulasi.

Baca Juga: Ketua PD MES Jember Dukung Erick Thohir dan Dorong Rosan Roeslani Jadi Penerus

Sertifikasi berbasis SKKNI ini memastikan bahwa tenaga keolahragaan tidak hanya dinilai dari pengalaman atau lisensi teknis, tetapi juga dari kompetensi profesional yang terukur secara nasional.

Melalui kolaborasi antara Unesa, BNSP, dan LSP POR, diharapkan proses sertifikasi dapat diperluas, khususnya di Jawa Timur. Ke depan, seluruh 38 kabupaten/kota di wilayah tersebut ditargetkan mampu melaksanakan sertifikasi secara mandiri.

“Kami ingin pelaku olahraga tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Dengan sertifikasi ini, mereka mendapat pengakuan, peluang kerja, dan penghargaan yang layak,” ujar Yudianto.

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan SDM unggul yang kompeten dan berdaya saing global. Dengan meningkatnya jumlah asesor kompetensi, diharapkan kualitas pelatih dan tenaga keolahragaan nasional semakin profesional dan memenuhi standar internasional.

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal