Kejari Tanjung Perak Sita Rp3,5 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Kasus Pembiayaan Bank BUMN

avatar abadinews.id

Surabaya,abadinews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus terus mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan oleh salah satu Bank BUMN kepada PT DJA. Perkembangan terbaru disampaikan pada Jumat (22/8/2025).

Tersangka MK selaku Komisaris PT. DJA telah ditetapkan dan dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik dalam rangka penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh Bank BUMN.

Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar dari Kasus Korupsi Pengerukan Pelabuhan Tanjung Perak

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, SH., MH., menjelaskan bahwa pada Selasa (19/8/2025) Tim Penyidik telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp1,5 miliar dari tersangka MK.

 

"Pada hari ini, Jumat (22/8/2025), tersangka MK kembali menyerahkan uang titipan sebesar Rp2 miliar kepada Tim Penyidik. Uang tersebut kemudian dilakukan penyitaan berdasarkan Pasal 39 KUHAP guna kepentingan pembuktian di persidangan," Ungkap Made Agus.

Baca Juga: Buronan Kasus Penggelapan, Welly Tanubrata, Ditangkap Tim Kejari Tanjung Perak

 

Dengan penyerahan terbaru ini, total uang yang telah disita dari tersangka MK mencapai Rp3,5 miliar. Sesuai Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi.

"Dana tersebut kini ditempatkan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) milik Kejari Tanjung Perak pada Bank Syariah Indonesia sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara.ucap Made

Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Tetapkan Komisaris PT DJA Sebagai Tersangka Korupsi Pembiayaan Rp7,9 Miliar

"Bahwa seluruh uang titipan tersebut akan diperhitungkan sebagai uang pengganti atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pembiayaan (PFP) oleh salah satu Bank milik Negara kepada perusahaan milik Tersangka MK.ujar Made Agus 

Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menegakkan supremasi hukum serta menjaga keuangan negara.(Red)

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal