Abadinews.id, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 819 kasus Narkoba sepanjang periode 21 Oktober hingga 25 Desember 2024.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program 100 Hari Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran Narkoba.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota Bekuk Dua Begal
Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto saat rilis akhir tahun di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (30/12/24).
"Ini salah satu komitmen Polda Jatim dalam mewujudkan program Asta Cita," tegas Kombespol Dirmanto.
Dikesempatan yang sama, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombespol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., memaparkan bahwa sebanyak 1.048 tersangka berhasil diamankan.
Dari jumlah tersebut, Direktorat Reserse Narkoba mengungkap 34 kasus, sementara 39 jajaran Polres berhasil menangani 775 kasus.
Adapun barang bukti Sabu yang berhasil diamankan oleh Ditnarkoba Polda Jatim sebanyak 22.945,18 gram (22,9 kg).
Sedangkan dari Polres jajaran berhasil menyita Sabu sebanyak 7.236,41 gram (7,23 kg).
Baca Juga: Diana : Diundang Polda Jatim, Dugaan Perkara Korupsi Anggota DPRD Kota Madiun
Sementara untuk pil Ekstasi Ditresnarkoba Polda Jatim menyita 886 butir dan Polres Jajaran: 3.144 butir.
Untuk barang bukti Ganja, Diresnarkoba Polda Jatim menyita 30 gram dan Polres Jajaran: 1.821 gram.
Diresnarkoba Polda Jatim juga menyita 4.515 batang Tembakau Gorila, 461 gram Obat Keras Berbahaya (OKB) 75.759 butir.
Selain itu, Polda Jatim juga berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Narkoba dengan total aset mencapai Rp. 1,1 miliar.
Baca Juga: Polda Jatim Wujudkan Kamtibmas Kondusif dan Berantas Perjudian di Akhir Tahun 2024
Kombespol Robert Da Costa menyoroti salah satu kasus besar, yakni penyitaan 16 kg Sabu dari jaringan Narkoba Malaysia-Sumatera-Jawa Timur dan berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan barang bukti berupa 2,5 kg Sabu.
"Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkoba ini. Dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat, kami optimis dapat menekan peredaran Narkoba di wilayah Jawa Timur," tutur Kombespol Robert Da Costa.
Ke depan, Polda Jatim akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan Narkoba yang telah terungkap, baik yang berskala Nasional maupun Internasional.(4U)
Editor : Hadi