Kejagung

Kejagung Periksa 1 Saksi Kasus Tipikor Import Gula

avatar abadinews.id
Dr. Febrie Adriansyah S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
Dr. Febrie Adriansyah S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

Abadinews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International Tahun 2016, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016 atas nama Tersangka TTL.

Baca Juga: Kejagung Serahkan Tiga Tersangka Oknum Hakim PN Surabaya ke Kejari Jakarta Pusat

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Dr. Febrie Adriansyah S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.(4U)

Baca Juga: Kejati Jatim Pindahkan Tersangka Suap MW Ibunda Ronald Tannur ke Kejagung

Editor : Hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal