Abadinews.id, Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I bersama Forum Tax Center Surabaya sukses menyelenggarakan program Business Development Services (BDS) bertajuk "Go Digital, Scale Up Your Business!".
Kegiatan ini dirancang untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menghadapi tantangan era digital sekaligus meningkatkan pemahaman perpajakan mereka.
Baca Juga: Kanwil DJP Jatim Gelar Lelang Serentak, Dari Jawa Timur untuk Indonesia Maju
Acara yang diadakan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ini melibatkan 31 peserta UMKM binaan Tax Center dari berbagai wilayah di Surabaya dan UMKM binaan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya. Dengan fokus pada pengembangan kapasitas digital, program ini bertujuan mendorong UMKM untuk memanfaatkan teknologi dalam mengelola bisnis, meningkatkan omzet, serta memperkuat kepatuhan pajak mereka.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi tiga aspek utama: strategi pemasaran digital, pemanfaatan platform e-commerce, dan pengelolaan keuangan berbasis digital. Selain itu, peserta juga mendapatkan panduan terkait akses pembiayaan dari lembaga keuangan yang diundang untuk memaparkan skema pendanaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta tips dalam mengajukan pembiayaan. Dengan kombinasi materi ini, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih percaya diri dalam mengelola bisnisnya di tengah persaingan yang semakin ketat.
Menurut Suharnik, Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara DJP dan Forum Tax Center dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya UMKM. “Business Development Services adalah inisiatif strategis yang dirancang untuk menjawab tantangan UMKM di era digital. Forum Tax Center Surabaya telah berperan lebih dari sekadar perpanjangan tangan DJP, tetapi juga menjadi fasilitator yang mendukung pengembangan usaha dan mendorong kepatuhan pajak,” tutur Suharnik.
Baca Juga: Kanwil DJP Jatim I Gandeng GERKATIN Sosialisasi Pajak Berisyarat Penyandang Disabilitas
Sebagai bagian dari komitmen untuk membantu pelaku UMKM, Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I juga membuka layanan konsultasi bagi UMKM yang ingin berdiskusi mengenai kewajiban perpajakannya. Layanan ini diharapkan dapat membantu UMKM memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih baik, sehingga dapat mendukung pertumbuhan bisnis mereka. UMKM yang berminat dapat langsung menghubungi kanal resmi kami atau mendatangi lokasi acara untuk mendapatkan pendampingan gratis dari tim ahli perpajakan.
Program ini juga sejalan dengan kebijakan edukasi perpajakan tahun 2024 yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Fokusnya adalah meningkatkan literasi perpajakan di kalangan pelaku usaha kecil agar mereka dapat lebih memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan secara optimal. Suharnik menambahkan bahwa keberhasilan UMKM dalam mengadopsi strategi digital akan berbanding lurus dengan peningkatan kepatuhan mereka, sehingga turut mendukung penerimaan negara.
Baca Juga: Kanwil DJP Jatim l Gelar Seni Drama Pajak Bertutur 2024
“Tidak hanya berdampak pada pengembangan usaha, program ini diharapkanmemberikan wawasan yang lebih mendalam tentang pentingnya membayar pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap negara. Dengan literasi pajak yang lebih baik, diharapkan UMKM tidak hanya mampu bersaing di era digital tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan ekonomi nasional.” jelas N. Purnomo Lastu Ketua Forum Tax Center Surabaya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang mencakup ahli pajak, pakar digital marketing, serta perwakilan lembaga keuangan. Semua pihak berharap bahwa program serupa dapat terus dilaksanakan untuk menjangkau lebih banyak UMKM di masa mendatang.(4U)
Editor : Hadi