Abadinews.id, Surabaya - Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus perjudian online di kawasan Tambak Asri, Surabaya, dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kerja Presiden RI. Seorang tersangka, berinisial I (42), diamankan, Kamis (31/10) sekira pukul 12.00 WIB.
Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas perjudian online di salah satu rumah kontrakan di Jalan Tambak Asri VIII Melati II No. 19, Surabaya.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja Presiden RI, Polsek Asemrowo Ringkus Pelaku Judi Online
"Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Krembangan segera melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan penangkapan pada Ismail yang diduga tengah bermain judi online melalui aplikasi dengan jenis permainan mahjong ways 2 di situs Pesona Toto," tegas Iptu Suroto, Jum'at (01/11).
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Ungkap Kasus Judol
Suroto mengatakan pelaku tertangkap saat melakukan perjudian dengan taruhan menggunakan perangkat ponsel. Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp. 690.000 yang diduga hasil dari aktivitas perjudian.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Tangkap Pengedar dan Sita 46 Poket Sabu Siap Edar
"Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Polsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi salah satu prioritas dalam mendukung program pemberantasan judi online yang terus digaungkan oleh Presiden RI," tutupnya.(4U)
Editor : Hadi