Polres Mojokerto Kota

Dua Gengster Ditangkap Polres Mojokerto Kota Resahkan Warga

avatar abadinews.id
Polisi tangkap 2 kelompok gengster resahkan warga
Polisi tangkap 2 kelompok gengster resahkan warga

Abadinews.id, Kota Mojokerto - Dua Gengster yang kerap membuat resah masyarakat akhirnya ditangkap Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.

Terakhir, kedua Gengster itu terlibat tawuran dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui media sosial.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Amankan Anggota Genk Antagonis

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Mojokerto kota AKBP Daniel, S, Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudy Zeny saat konferensi pers di Aula Gajah Mada Polresta Mojokerto, Jum'at (18/10).

AKP Rudy Zeny menyampaikan 2 gengster yang terlibat perkelahian itu adalah kelompok gangster bernama All Star Gangster Mojokerto melawan Timur Gangster dari Jombang.

"Lokasi perkelahian itu sebelumnya telah ditentukan, yakni di Kelurahan Bloto Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto," tutur AKP Rudy Zeny.

Atas tantangan tersebut "Timur Gangster Jombang" datang berjumlah 6 orang, dengan membawa 2 buah clurit panjang sekitar 1,5 meter dan 1 clurit sedang.

Sementara kelompok All Star Gangster Mojokerto datang dengan 20 orang, dengan membawa 2 clurit besar, 1 buah pedang, 1 lonjor besi beton neser, 3 buah botol bir yang berisi bensin (molotof), kayu balok dan kayu bambu.

Baca Juga: Polisi Amankan 5 Anggota Gengster di Pasar Kembang Surabaya

Saat bertemu dilokasi, kelompok All Star melakukan penyerangan kepada kelompok Timur Gengster.

"3 orang dari kelompok Timur Gengster mengalami luka bacok, sehingga lari dengan meninggalkan sepeda motornya dan 2 buah Handphone," tegas AKP Rudy Zeny.

Sepeda motor dan HP tersebut akan dijual, namun keburu ditangkap Polisi.

"Para pelaku semuanya asal Mojokerto, yakni NG (DPO), WR alias GEMBOT dan CG alias Truss," jelas AKP Rudy Zeny.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya dan Polsek Kenjeran Gagalkan Aksi Tawuran di Jembatan Pogot

Sedangkan korbannya adalah AH asal Megaluh Jombang, GY asal Gudo Jombang dan ME Ngoro Jombang.

Kini para pelaku tawuran itu sudah diamankan dan ditahan di Polres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang disita adalah 7 Unit Handphone, 2 unit sepeda motor, 2 bilah Sajam ukuran 1.5 meter, 1 bilah pedang, 1 buah besi beton, 2 botol molotov.(4U)

Editor : Hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal