Abadinews.id, Surabaya - Petugas dari Unit Respati Polrestabes Surabaya bersama Polres Tanjung Perak Polsek Kenjeran berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di Jembatan Pogot, Surabaya. Jum'at 23 Agustus 2024 Dini hari, sekira pukul 04.20 WIB.
AKBP William Cornelius Tanasale Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, 6 remaja yang terlibat dalam insiden ini berhasil diamankan oleh petugas, bersama dengan barang bukti berupa dua buah celurit panjang, tiga unit sepeda motor, dan tiga buah telepon genggam.
Baca Juga: Memperkerjakan Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal Tiga Orang Tersangka Di Amankan
"Para pelaku yang diamankan di antaranya adalah AF (19), CGF (14), AN (16), CAR (16), AIS (16), dan NB (16) warga Surabaya," tutur Iptu Suroto.
Suroto menjelaskan, mereka diketahui berperan sebagai pengendara motor yang saling berboncengan, dengan beberapa di antaranya membawa senjata tajam.
Baca Juga: Kunjungan Serdik Sespimmen Polri ke Polrestabes Surabaya Jalin Sinergi Perkuat Kepemimpinan Presisi
"Salah satu pelaku, AIS, diketahui sebagai pemilik salah satu senjata tajam ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus Membawa senjata tajam. Namun beberapa teman mereka berhasil melarikan diri," jelas Suroto, Senin (26/08).
Suroto menyebut, 5 dari 6 remaja yang tertangkap telah diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pembinaan di Liponsos Surabaya.
Baca Juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Menetapkan Dua Orang Tersangka Dalam kasus Pengerusakan
"Pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam rencana tawuran ini," tutupnya. (BJ)
Editor : Hadi