Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Polsek Semampir Tangkap Pemuda Pengedar Narkotika

avatar abadinews.id
Polisi tangkap tersangka pengedar narkoba
Polisi tangkap tersangka pengedar narkoba

Abadinews.id, Surabaya – Kepolisian Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (47) warga Semut Baru, Surabaya, yang terlibat dalam peredaran Narkotika jenis Sabu.

Penggerebekan MR itu berlangsung pada Kamis (03/10) sekira pukul 16.30 Wib, setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait Narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga: Ketua KONI Kota Probolinggo Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya

Berbekal laporan tersebut, ungkap Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka MR di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan tiga klip kecil masing-masing berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.

"Selain itu, ditemukan pula sebuah pipet kaca yang juga mengandung sisa kristal Sabu, serta beberapa alat lain yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi Narkotika," terang Iptu Suroto, saat dihubungi wartawan, Selasa (08/10/24).

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gagalkan Aksi Tawuran Komplotan Gengster

Suroto menuturkan, tidak hanya itu, Polisi juga menyita 1 unit ponsel milik tersangka dan barang bukti Sabu seberat 5,05 gram kita amankan.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut ia membeli dari dua orang bandar H dan U seharga Rp. 2.400 ribu yang kini berstatus (DPO)," tutur Suroto.

Baca Juga: Unit Raimas Polres Tanjung Perak Patroli Harkamtibmas, Amankan Remaja Bawa Celurit

Suroto, menyatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok Narkoba yang masih berada di luar sana.

Saat ini, tersangka MR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Semampir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengantongi identitas para pemasok Narkoba yang masih buron dan akan terus melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan pengedar Narkoba di Surabaya. (4U)

Editor : Hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal