Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan, Sering Terjadi Kasus Mafia Tanah

avatar abadinews.id
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta

SURABAYA, Abadinews.id - Kasus mafia tanah di Jawa Timur sampai saat ini masih saja terjadi, merespon hal ini. Polda Jawa Timur, khususnya Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Membuka Hotline pengaduan bagi masyarakat.

Polda Jatim pun membuka hotline dengan nomor telfon yang bisa dihubungi yakni, (0813-3623-1994). Dengan nomor telfon tersebut, masyarakat bisa langsung menghubungi dan tersambung dengan Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga: Kapolda Jatim Laksanakan Patroli Udara Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Tetap Aman dan Kondusif

Terkait hal ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta mengungkapkan, bahwa kami Kepolisian membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur. Jika menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan. Kami Polri siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor Hotline yang telah dibuka.

Baca Juga: Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Polda Jatim Dimulai, Peserta Dimbau Tak Percaya Calo

"Ini adalah inisiatif kami (Polri) dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus pertanahan. Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah pertanahan sehingga merugikan warga," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (23/02) malam.

Ditambahkan Irjen Nico, peran masyarakat ini sangat penting untuk melaporkan kepada Polda Jatim. Jika terlibat kasus tanah, sehingga informasi yang diberikan oleh masyarakat nantinya segera kami tindaklanjuti segera.

Baca Juga: Kejurprov Bola Voli Indoor U-18 Antar Klub se Jatim Tahun 2026 Dibuka, Ajang Gali Potensi Atlet Muda

"Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah," tutup Kapolda Jatim. (Ki SJ)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal