Abadinews.id, Bondowoso - Dalam rangka pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat sekitar Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso yang akan melaksanakan mudik lebaran 1445 H, Polsek Pakem membuka layanan penitipan barang berharga dan kendaraan. Langkah ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan serta memberikan jaminan keamanan barang berharga yang ditinggal mudik lebaran.
IPTU Harri Putra Makmur, Kapolsek Pekem menjelaskan jika penitipan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Oleh sebab itu, guna menciptakan dan memastikan suasana lebaran berjalan khidmat dan riang gembira, alangkah baiknya barang berharga dititipkan saja.
Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya Perpanjang KA Tambahan, Volume Penumpang Masih Tinggi
"Saat Idul Fitri apabila pulang ke luar kota atau hendak pergi jauh. Apabila ada barang berharga bisa dititipkan di Polsek. Dari pada nanti terjadi hal yang tidak diinginkan. Saat ditinggal mungkin ada orang berniat jahat, maka dari itu lebih baik di titipkan saja. Polsek dengan senang hati menerima barang yang dititipkan," tuturnya.
Baca Juga: Polres Situbondo Siagakan Personil di Pelabuhan Jangkar, Layanan Prima Arus Mudik Lebaran
Adapun barang-barang berharga yang bisa dititipkan seperti perhiasan, surat berharga dan kendaraan seperti motor dan mobil. Kapolsek Harri juga memberikan imbauan kepada masyarakat Pakem yang hendak bepergian untuk meninggalkan rumah dalam keadaan aman. Sepertinya pintu dan jendela terkunci dengan rapat. Bila perlu tambahkanlah gembok pada pintu guna memberikan keamanan ekstra.
Baca Juga: Keberhasilan Operasi Ketupat 2024 Berkat Kerjasama Semua Pihak, Tutur Kapolres Gresik
"Ketika bepergian jauh, agar rumah dalam keadaan aman pastikan kondisi rumah tertutup rapat. Jendela dikunci. Pintu digembok agar keamanannya double. Kelistrikan juga pastikan aman. Jangan sampai ada alat-alat elektronik yang terpasang," tutupnya.(4U)
Editor : hadi