Perum Perhutani Divre Jatim

Perum Perhutani Divre Jatim MoU dengan DPUSDA, Pemanfaatan Hasil Kayu Tebangan

avatar abadinews.id
Perum Perhutani Divre Jatim MoU dengan DPUSDA
Perum Perhutani Divre Jatim MoU dengan DPUSDA

Abadinews.id, Surabaya - Dalam rangka mendukung upaya Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Bojonegoro untuk membangun Bendungan Karangnongko, Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur bersama DPUSDA melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Kayu Hasil Tebangan pada Lokasi Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap. Penandatanganan tersebut bertempat di Kantor Divre Jatim, Selasa (05/03).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divre Jatim Asep Dedi Mulyadi yang didampingi Wakil Kepala Divre Wawan Triwibowo dan jajarannya, Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi Andi Andrian Hidayat, Kepala KPH Padangan Achmad Hidayat, PJ Bupati yang diwakili oleh Kepala DPUSDA Bojonegoro Heri Widodo beserta jajaran, dan Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bojonegoro Widodo Joko Santoso.

Baca Juga: Perhutani Malang Apel Siaga dan Patroli Karhutla

Asep Dedi Mulyadi dalam sambutannya menyebutkan bahwa Perhutani pada prinsipnya mendukung program-program dari Pemerintah Daerah namun tetap sesuai dengan pedoman. Landasan dari dibuatnya perjanjian tersebut yaitu Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.983/Menlhk/Setjen/PLA.0/9/2023 tanggal 1 September 2023 Tentang Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap Untuk Pembangunan Bendungan Karangnongko Atas Nama Bupati Bojonegoro Seluas ± 358 Ha (Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Hektar) di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Ruang lingkup Perjanjian ini yaitu pelaksanaan penebangan dan Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) hasil tebangan pada lokasi persetujuan pelepasan kawasan hutan. Sementara lokasi yang digunakan meliputi sebagian kawasan hutan yang terletak di RPH Kates BKPH Kates, RPH Jeruk, RPH Kalangan, RPH Tolu yang masuk wilayah KPH Padangan dan RPH Biren dan RPH Kaligede yang masuk wilayah KPH Ngawi.

Baca Juga: Perhutani Bantu Padamkan Api di Kawasan TNBTS

“Harapannya agar dengan adanya perjanjian ini dapat meningkatkan sinergi Perum Perhutani dengan Pemkab Bojonegoro. Semoga rencana Pembangunan bendungan ini dapat segera terlaksanakan dan terselesaikan agar dapat segera dimanfaatkan Masyarakat Bojonegoro,” tuturnya.

Sementara itu, Heri Widodo menyampaikan terima kasih atas terlaksananya perjanjian Kerjasama tersebut. Ia menyebutkan Pembangunan bendungan tersebut merupakan salah satu langkah Pemkab Bojonegoro dalam menangani banjir yang kadang melanda wilayahnya. Ia berharap dengan adanya sinergi dengan Perhutani tersebut dapat mengatasi masalah banjir di Kabupaten Bojonegoro di musim hujan saat ini.

Baca Juga: Perum Perhutani KPH Lawu Ds Hadiri Penutupan TMMD ke-117

“Harapannya yaitu agar Kerjasama ini menjadi awal bagi Kerjasama pemanfaatan Kawasan hutan lainnya di masa mendatang. Semoga Kerjasama antara Pemkab Bojonegoro dengan Perhutani dapat terus dikembangkan, tidak hanya pada pembangunan namun juga dampak pada masyarakat,” pungkas Heri. (4U)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal