Abadinews.id, Probolinggo - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo dari Jajaran Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukapura dan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo serta jajaran dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melaksanakan patroli gabungan pengamanan perbatasan kawasan hutan petak 2 Hutan Lindung (HL) Blok Nogobono Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sukapura Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukapura Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, Selasa (01/12).
Patroli gabungan ini diikuti oleh Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukapura Suwondo beserta jajaran, Komandan Regu Polisi Hutan Mobil (Danru Polhutmob) Triyono beserta anggota serta Kepala Resort Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Tosari Gunung Penanjakan Wartono beserta jajarannya.
Baca Juga: Perhutani KPH Probolinggo dan Polsek Paiton Gelar Patroli Gabungan Gukamhut
Patroli gabungan pengamanan kawasan hutan ini berawal dari maraknya kegiatan penggarapan lahan secara liar di perbatasan wilayah Perhutani KPH Probolinggo dan TNBTS. Namun pada saat kegiatan patroli ini tim tidak menemukan adanya kegiatan penggarapan lahan. Perhutani melalui Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukapura Suwondo menyampaikan “Tim Patroli Gabungan telah melakukan serangkaian kegiatan pengamanan kawasan hutan sesuai dengan SOP yang berlaku dan tidak terjadi kegiatan penggarapan lahan pada kawasan hutan pada saat dilakukan patroli,” terangnya.
Baca Juga: Perhutani KPH Probolinggo Serahkan Bantuan TJSL Hewan Qurban Idul Adha 1445H
Pada kesempatan yang sama, Perhutani melalui Komandan Regu Polisi Hutan Mobil (Danru Polhutmob) Triyono juga menyampaikan, kami akan terus melakukan kegiatan patroli dan bersinergi dengan TNBTS guna mencegah penggarapan lahan secara liar yang menganggu kawasan hutan, tuturnya.
Baca Juga: Perhutani Probolinggo Bersama Bupati Lumajang Gelar Tandur Bareng Peringati Hari Bumi
Dalam kegiatan ini Tim Gabungan dari Perhutani dan TNBTS memasang banner larangan mengerjakan kawasan hutan untuk mencegah penggarapan lahan secara illegal.(4U)
Editor : hadi