Abadinews.id, Bondowoso - Merebaknya isu penganiayaan terhadap seseorang yang diduga mencuri sejumlah uang milik tetangganya, oleh oknum anggota Kepolisian Satreskrim Polres Bondowoso.
Atas kejadian tersebut,kedua belak pihak antara pihak pelapor dan pihak terlapor bersama tokoh masyarakat setempat melakukan mediasi terkait pemberitaan tersebut. Terlapor adalah Misbah (30) warga Desa Sukorejo Kecamatan Sumberwringin, sementara pelapor adalah Firda yang rumahnya tidak jauh dari rumah terlapor.
Baca Juga: Dugaan Moses Hendry KDRT dan Bugil Depan Putrinya
Hasil dari mediasi dari kedua belah pihak mengakui bahwa hanya terjadi kesalahpahaman bukan seperti isu penganiayaan oleh oknum anggota Kepolisian yang beredar di media.
"Keduanya telah dimediasi, dan sepakat bahwa hanya terjadi kesalah pahaman," tutur Mujahri, Tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Sidoarjo Tangkap 5 Terduga Pelaku Kekerasan di Sidoarjo
Terkait masalah isu penganiayaan yang tersebar di media online, Mujahri menjelaskan bahwa tidak ada atau tidak benar adanya penganiayaan oleh oknum Kepolisian, Misbah dirawat hanya mengalami depresi karena tidak pernah diperiksa aparat Kepolisian.
"Merasa ada sakit, tapi itupun bukan karena penganiayaan, mungkin karena depresi tidak biasa diperiksa oleh pihak kepolisian," jelas Mujahri bersama Misbah.
Baca Juga: Achmad Totok Lapor Polres Tanjung Perak, Terkait Aniaya Sesama Pekerja RPH Babi
Sementara Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., Mediasi dugaan pencurian dilakukan 2 belah pihak menyadari hanya salah paham dan telah selesai secara kekeluargaan. Terkait isu penganiayaan Kapolres Bimo saat ini melakukan penyelidikan.
"Meski telah dibantah isu penganiayaan tersebut oleh terlapor, namun tetap kita lakukan penyelidikan guna mengecek kebenarannya," tutup Kapolres.(4U)
Editor : hadi