Abadinews.id, Bondowoso – Polres Bondowoso melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2023. Apel pasukan dengan tema, “Kamseltibcar Lantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024” berlangsung di halaman Mapolres Bondowoso.
Apel pasukan dengan melibatkan aparat gabungan terdiri TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, dan jajaran fungsi Polres Bondowoso dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., yang dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Bondowoso, Senin (04/09/23).
Baca Juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
Dimulainya Operasi Zebra Semeru 2023 dengan ditandai penyematan pita Operasi kepada perwakilan personel.
Kapolres Bondowoso AKBP Bimo membacakan amanat Kapolda Jatim menyampaikan, salah satu permasalahan kompleks di bidang lalu lintas adalah keselamatan berlalu lintas yang erat kaitannya dengan kecelakaan lalu lintas. Dimana, secara serius mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi. Kecelakaan lalu lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan, perubahan hidup, dan peningkatan beresiko di jalan raya.
Baca Juga: Satlantas Polres Gresik dan RS Petrokimia Gelar Pelatihan PPGD Tekan Fatalitas Kecelakaan
"Sekitar 1,254 % pelanggaran lalu lintas selama tahun 2022 dengan 38.181 tilang akibat kecelakaan lalu lintas terjadi selama kurun waktu tahun 2022 sekitar 38,24 % kasus . Saat ini perkembangan trasnportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi,” tutur Kapolres.
Dijelaskan, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 berlangsung selama 10 hari, mulai tanggal 4 sampai 14 September 2023 dengan 7 prioritas pelanggaran yang dilakukan penindakan Gakkum secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran langsung, diantaranya pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik dan BNN Gelar Duta Anti Narkoba Tingkat Kecamatan
"Dalam melakukan operasi zebra semeru 2023 kedepankan kegiatan peemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile, teguran serta tidak diperolehkan melaksanakan penegakan hukum lantas secara manual. Laksanakan kegiatan operasi dengan penuh simpatik dan humanis ,” jelas AKBP Bimo.
Kemudian dilanjutkan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2023 dengan membagikan brosur kepada pengendara motor yang melintas di jalan Ahmad Yani Bondowoso.(4U)
Editor : hadi