Abadinews.id, Gresik - M. Anaf Tantowi (23) seorang penjaga warung kopi diringkus Satreskrim Polres Gresik usai mencabuli seorang siswi SMA. Pria asal Kapas, Kabupaten Bojonegoro tega menyetubuhi siswi SMA berinisial AW berulang kali.
Korban AW kabur dari rumah usai berkenalan dengan pelaku. Perlakuan bejat dilakukan di sebuah rumah kos pelaku yang berada di Jalan Veteran, Gresik.
Baca Juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
"Berdasarkan pengakuan tersangka dilakukan sebanyak sembilan kali," tutur Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldino Prima Wirdhan di halaman Mapolres Gresik, Selasa (08-08-23).
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengaku tak butuh waktu lama untuk menangkap Anaf Tantowi. Usai mendapat laporan pada Jum'at (04/08) lalu, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergegas mengamankan Anaf.
Baca Juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
"Kami amankan di sebuah warung kopi tempatnya bekerja yang berada di Karangturi," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka perbuatan bejat sudah dilakukan sebanyak kurang lebih sembilan kali. Korban diiming-imingi pekerjaan dan uang sebesar Rp. 600 ribu.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
Anaf telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka Anaf dijerat dengan Pasal 81 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(4U)
Editor : hadi