Ketua DPD RI Nilai Perlunya Segera Dibuat Regulasi Penggunaan AI

avatar abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Abadinews.id, Jakarta - Pemanfaatan artificial intelligence (AI) atau teknologi kecerdasan buatan di segala sektor kehidupan semakin pesat. Ketua DPD RI memandang perlunya dibuat regulasi yang jelas untuk mengatur penggunaan teknologi tersebut agar tidak disalahgunakan.

"Pengembangan artificial intelligence sedang gencar-gencarnya. Pemerintah perlu mengambil kebijakan yang tepat untuk menyikapi kondisi ini," kata LaNyalla, Senin (03/07).

Baca Juga: DPD RI Semakin Dipercaya Publik, Fahira Idris Dukung LaNyalla Pimpin Kembali DPD RI

LaNyalla tak ingin penerapan teknologi kecerdasan buatan itu bermasalah di kemudian hari. Karena itu, agar tidak kecolongan, payung hukum harus segera dibuat.

"Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Dimana teknologi sudah melaju cepat sementara aturan yang seharusnya menjadi pegangan kita semua terkesan lambat mengikuti. Hal ini jangan terulang lagi," tuturnya.

Baca Juga: Konsep No One Left Behind dan Syubbanul Yaum Rijalul Ghod Ala LaNyalla, Tepat untuk DPD RI

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, regulasi yang dibutuhkan adalah regulasi yang mengedepankan penerapan teknologi yang etis, aman, dan terpenting mampu melindungi data pribadi.

Untuk membuat aturannya, LaNyalla menyarankan pemerintah berdiskusi dengan stakeholders di bidang terkait. Sehingga, aturan yang dibuat memiliki tujuan jelas dan memadai.

Baca Juga: Bustami: Obyektif Saja, Ketua DPD Sudah Mengerjakan yang Sekarang Muncul Jadi Wacana

"Banyak faktor yang harus dipertimbangkan termasuk risiko dan dampaknya. Karena itulah perlu diformulasikan ke pihak yang ahli dan benar-benar berkecimpung di dalamnya sehingga teknologi AI mampu untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia," tukasnya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal