Polres Madiun Kota Tangkap 2 Tersangka Anak Punk Terlibat Penganiayaan

avatar abadinews.id
Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Suprianto saat memberikan keterangan
Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Suprianto saat memberikan keterangan

Abadinews.id, Kota Madiun - Terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis malam (01/06) pekan lalu, Polres Madiun telah menindaklanjuti dengan membawa korban untuk menjalani rawat inap di RS Dr. Soedono Kota Madiun.

Sementara itu petugas Polres Madiun Kota juga telah berhasil mengamankan dua tersangka usai olah tempat kejadian perkara ( TKP ) di jalan Ring Road Barat Kota Madiun.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Suprianto di Mapolres Madiun Kota, Senin (05/06).

Iptu Suprianto menjelaskan, setelah mendapat laporan pasca kejadian itu, Polres Madiun Kota langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Dari hasil olah TKP, akhirnya Polres Madiun Kota berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai tersangkanya.

“Dari hasil penyelidikan, Polres Madiun Kota telah mengamankan dua tersangka BPR dan MBS, saat ini masih dalam penyidikan,” tutur Iptu Suprianto.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Untuk motif dugaan penganiayaan antar sesama anak jalanan atau sering menyebutnya anak punk tersebut, saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal