Abadinews.id, Ponorogo - Teka-teki identitas mayat yang ditemukan kepala terpisah badan terungkap. Adalah Pairun warga Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.
Yang mengejutkan, Pairun merupakan pelaku pembunuhan janda penjual kopi berinisial SW, warga Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo yang ditemukan penuh luka tusuk di Jalan Pacar gang 2, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
“Jadi mayat yang ditemukan Minggu (23 April 2023) merupakan pembunuh SW yang ditemukan 16 April 2023 dini hari,” tutur Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (24/04).
Dia menyebutkan bahwa Pairun ditemukan tewas dengan kondisi kepala terpisah dengan badan di Jalan Serakung, Kelurahan Purbosuman, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Yang menemukan pertama kali merupakan warga setempat.
“Jadi antara lokasi pembunuhan dengan lokasi penemuan mayat itu sekitar 200 meter saja. Sangat dekat sekali memang,” jelas mantan Kapolres Batu.
Terungkapnya bahwa itu Pairun ketika kepala dan badan dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Harjono. Saat itu tim melakukan identifikasi luar. Terdeteksi sidik jarinya mayat itu adalah Pairun.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
“Kami juga menyakinkan dengan mendatangi ke rumah juragan baksonya. Bahwa baju dan sandal yang ditemukan di lokasi penemuan mayat merupakan milik Pairun,” terangnya.
Pairun dan SW itu berpacaran. SW menolak untuk dinikahi sehingga Pairun menusuk pelaku dengan pisau yang dibawa.
“Motifnya asmara, SW merupakan penjual kopi sedangkan Pairun sendiri pedagang bakso keliling,” katanya.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
Dari hasil autopsi, Pairun menusuk SW. Hasil pemeriksaan tim forensik RS Bhayangkara Kediri Polda Jatim 7 tusukan.
Luka tersebut didapati di perut 2 tusukan yang menembus ke usus. Lalu di dada 3 tusukan yang menembus ke paru-paru. Di leher 1 tusukan dan tangan kanan 1 tusukan.
“Dengan begini kasus ditutup. Keluarga SW maupun keluarga Pairun sama-sama menerima semuanya,” tutupnya.(AD1)
Editor : hadi