Polsek Duduksampeyan Bekuk Pencuri 2 Ekor Kambing

avatar abadinews.id
Polisi tangkap pencuri kambing beserta barang buktinya
Polisi tangkap pencuri kambing beserta barang buktinya

Abadinews.id, Gresik - Polsek Duduksampeyan mengamankan pencuri dua ekor kambing di Jalan Poros Desa Kramat Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Dua ekor kambing disembunyikan di dalam sarung.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Duduksampeyan Kompol Bambang Angkasa mengatakan, para pelaku beraksi pada Rabu (12/04) dinihari sekira pukul 01.00 Wib.

Baca Juga: Reskrim Polsek Menganti Ringkus Maling Accu

Identitas pelaku berinisial MY (20) dan RR (16) keduanya warga Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Kedua pemuda nekat menggasak kambing milik Untung (52) warga Desa Wadak Kidul, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

"Para pelaku pencurian kambing langsung kami amankan," tuturnya.

Modusnya, para pelaku menyasar jalan poros Desa Kramat tersebut karena banyak kambing yang tidak dikandangkan atau dilepas liarkan.

Ketika sampai di lokasi kejadian, kedua pelaku langsung mengambil satu ekor kambing jantan warna coklat serta dan satu ekor kambing betina warna hitam dari pinggir jalan poros Desa Kramat tepatnya dekat makam Desa.

Baca Juga: Kapolsek Gresik Kota Patroli Berkuda, Dekatkan Diri dengan Warga

Setelah berhasil mengambil dua ekor kambing tersebut, selanjutnya kedua pelaku mengikat mulut kedua ekor kambing dengan menggunakan tali lakban warna hitam.

Kemudian kedua ekor kambing tersebut dimasukan kedalam sarung lalu di bawa menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion milik pelaku RR. Ketika membawa dua ekor kambing tersebut, kendaraan pelaku tersebut mogok disekitaran Desa Wadak Kidul atau sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

Tindakan kedua pelaku tersebut membuat saksi Husen merasa curiga kemudian mendatangi kedua pelaku. Lalu menggledah sarung yang ternyata ditemukan ada dua ekor kambing.

Baca Juga: Wujudkan Polri Presisi, Polres Gresik Gelar Audit Kinerja Tahun 2024

Selanjutnya saksi menghubungi pihak perangkat Desa Wadak Kidul kemudian oleh perangkat Desa Wadak Kidul meneruskan laporannya ke Polsek Duduksampeyan guna proses penyelidikan, penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti kami amankan 2 ekor kambing, 1 buah tali lakban warna hitam, 2 buah tali tampar warna biru dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam putih W 4162 EU. Korban mengalami kerugian Rp. 4 juta," pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal