Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Penjual HP

avatar abadinews.id
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty saat memberikan keterangan
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty saat memberikan keterangan

Abadinews.id, Kota Pasuruan – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, melalui Polsek Gadingrejo berhasil menangkap pelaku penganiayaan (pembacokan) di Barat Klenteng Kota Pasuruan beberapa hari yang lalu.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, kronologis kejadian saat itu berawal saat korban berjualan Hp bekas.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Tiba-tiba didatangi seorang laki- laki dan membacok kepala belakang dengan sebilah celurit. Selanjutnya pelaku lari dengan mengendarai sepeda motornya ke arah Barat.

"Dari penyelidikan personel Polsek Gadingrejo bersama Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Alhamdulillah berhasil mengamankan MF terduga pelaku di rumah pelaku," tutur Iptu Vita, Senin (03/04/23).

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah sebilah celurit beserta sarungnya dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna hitam yang digunakan terduga pelaku saat kejadian.

Petugas membawa pelaku berinisial MF beserta barang buktinya ke Polsek Gadingrejo guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

“Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Gadingrejo,” tutup Iptu Vita. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal