Polres Sumenep Selesaikan Konflik Tanah PT Garam Secara Restorative Justice

avatar abadinews.id
Polres Sumenep selesaikan konflik tanah PT Garam secara RJ
Polres Sumenep selesaikan konflik tanah PT Garam secara RJ

Abadinews.id, Sumenep - Polres Sumenep Madura Jawa Timur selesaikan perkara pemakaian tanah tanpa ijin pemilik yang sah antara PT Garam dan warga masyarakat secara Restorative Justice.

Perdamaian kedua belah pihak digagas oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajarannya dengan mengedepankan penyelesaian sengketa tersebut melalui Restorative Justice (RJ) demi kebaikan dan kerukunan bersama.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Kapolres Sumenep menyebutkan dalam pertemuan Restorative Justice antara PT Garam dan warga bersepakat untuk melakukan perjanjian perdamaian dan menandatangani beberapa butir-butir kesepakatan sebagai hasil akhir kesepakatan perjanjian perdamaian bersama.

Surat pernyataan perjanjian dan kesepakatan damai dibuat antara PT Garam dan Warga disaksikan Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha, S.H., Kasi Humas AKP Widiarti S, S.H., Kapolsek Kalianget AKP Haries Prabowo Kurniawan., S.H., Kades Karanganyar H. Suharto Hadi, dan Kades Pinggir Papas H. Abdul Hayat.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

“Perdamaian ini menjadi dasar penyelesaian permasalahan yang sedang ditangani oleh Polres Sumenep saat ini,” tuturnya.

Apabila dikemudian hari, ada Pihak yang melanggar isi perdamaian ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Salah seorang warga, menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Sumenep atas terselesaikannya persoalan sengketa pemakaian lahan tanpa Ijin pemilik yang sah melalui Restorative Justice.

“Dalam upaya penyelesaian sengketa yang kami hadapi disamping upaya penegakan Hukum lebih mengedepankan upaya perdamaian dengan Restoratif Justice bagi kedua belah pihak yang bersengketa dan akhirnya membuahkan hasil dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Sumenep yang sudah berupaya melakukan penyelesaian masalah ini, dengan hasil kesepakatan damai,” pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal