Polres Jember Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Silo

abadinews.id
Polres Jember terjunkan personil dan tim TRC BPBD bantu bersihkan sisa longsor

Abadinews.id, Jember - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Silo pada Selasa (28/02) sore, mengakibatkan jalan yang menghubungkan Desa Mulyorejo tertimbun material longsor.

Longsor tersebut membawa dua batu besar yang menutup jalan desa, sehingga tidak bisa dilalui akses roda empat.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Kapolres Jember AKBP Herry Purnomk S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Silo AKP Suhartanto mengatakan Tinggi longsor 15 meter dan lebar 5 meter, dan tanah material longsor bercampur batu.

“Kami mendapatkan informasi adanya musibah tanah longsor ini tadi, kurang lebih ada 5000 KK sempat terisolir. Karena akses jalan ini, adalah jalur utama dari warga ke kota," tutur AKP Suhartanto.

Terkait kejadian longsor ini, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung menindak lanjuti dengan menerjunkan Tim bersama dengan TRC BPBD untuk melakukan pembersihan material.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

"Untuk proses penanganan bekas longsoran, saat ini anggota TRC BPBD Jember dibantu TNI/Polri, unsur relawan, dan warga sekitar melakukan proses pembersihan material bekas longsoran. Kegiatan itu kami lakukan dari pukul 6 pagi tadi," terang Kapolsek.

Untuk proses pembersihan, saat ini alat berat backhoe sudah didatangkan untuk membersihkan material bekas longsoran.

Diketahui arus lalu lintas warga sempat terganggu, namun dibantu anggota Polsek Silo dilakukan buka tutup arus dari dua sisi agar aktifitas masyarakat tidak terlalu terganggu.

Baca juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

“Dari longsor ini, tadi ada dua batu besar yang jatuh dari atas. Diketahui lokasi longsor atas lahan Perhutani. Jalan (terkena longsro) sini adalah menuju lokasi dari PTPN XII. Sehingga alat berat juga didatangkan untuk membersihkan material longsoran,” jelasnya.

Meminimalisir kejadian bencana tanah longsor terulang kembali, Polisi akan berkoordinasi dengan Perhutani dan PTPN XII untuk melakukan reboisasi ataupun mengatur tata aturan posisi tanah di tebing.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru