Abadinews.id, Surabaya - Tim Antibandit Polsek Tegalsari berhasil mengamankan dua bandit Curanmor yang beraksi di Jalan Wonorejo Gang III, Selasa (13/12) yang lalu. Kedua tersangka masing-masing SB (26), warga Jalan Sombo Gang I dan RR (25), asal Jalan Gadukan Utara.
Menurut Kombespol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Kompol Imam Mustolih Kapolsek Tegalsari, kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, SB diamankan saat beraksi, Sedangkan RR diamankan di rumahnya.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
"Awalnya kami amankan SB di Wonorejo, kemudian dikembangkan lagi ke pelaku RR," tutur Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, Rabu (21/12) sore.
Tidak hanya mendekam di balik jeruji besi dengan waktu yang lama, Kedua tersangka juga harus menahan sakit di dua betisnya akibat timah panas petugas. Bukan tanpa alasan meski telah diamankan, keduanya nekat melawan demi bisa melarikan diri.
Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
"Terpaksa kami lakukan diskresi Kepolisian karena kedua pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap ke anggota. Terlebih, dua tembakan peringatan ke udara tidak digubris mereka," jelas Imam.
Imam menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka SB melakukan aksi pencurian motor di milik warga Jalan Wonorejo, Selasa (13/12) pukul 12.30. Saat itu, salah satu saksi mendapati tersangka SB mondar-mandir di sekitar lokasi.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
Tak lama, saksi kemudian mendapati SB mengeluarkan alat sejenis kunci letter T dari balik baju. Saksi sontak mendekati dan mengamankan SB. Sayang upaya saksi itu mendapat perlawanan dari pelaku. Saksi pun terpaksa berteriak maling.
"Nah, teriakan itu didengar anggota kami yang kebetulan menggelar patroli serse di sekitar lokasi. Darisana, anggota kami pun mendekati lokasi untuk meredam amarah warga dan mengamankan tersangka," pungkas Imam.(AD1)
Editor : hadi