Gas Air Mata CS Tidak Hasilkan Racun Kata Pakar Kimia

abadinews.id
Pakar kimia Mas Ayu Elita Hafizah

Abadinews.id, Jakarta - Pakar kimia, Mas Ayu Elita Hafizah memastikan turunan senyawa dari chlorobenzaimalonontile (CS) pada gas air mata yang dipakai oleh Polri tidak akan berubah menjadi racun.

Dosen dari Universitas Pertahanan yang mengajar program studi Teknologi Persenjataan menjelaskan, bila CS ini terjadi penguraian karena higroskopi dan reaksi, senyawa yang dihasilkan tidak ada yang bersifat toxic atau racun.

Baca juga: Polres Malang Kembali Dukung Keluarga Peristiwa Kanjuruhan dengan UMKM

Mas Ayu mencontohkan penguraian yang terjadi pada garam. Bila ditaruh di luar selama beberapa waktu, maka sebagian garam akan mencair. Dan tingkat keasinan pada garam tersebut akan berkurang.

"Penguraian itu harus paham juga penguraian itu ditentukan oleh temperatur, penyimpanan, kelembaban, kondisi penyimpanan di outdoor atau di indoor, terpapar UV atau matahari atau tidak," tutur Mas Ayu saat ditemui di Jakarta, Kamis (13/10).

Baca juga: Polres Tulungagung Beri Tali Asih ke Keluarga Aremania

Sejauh ini dari referensi yang ada, dirinya belum menemukan pathway atau jalur penguraian CS menjadi hidrolisis dan menghasilkan senyawa-senyawa yang belum terdeteksi toxic atau racun.

"Kalau menurut saya dari kajian-kajian saya, ini bukan senyawa yang berbahaya, kalaupun berbahaya berapa ppm (parts per milion) sih yang masuk tubuh dari yang sifatnya aerosol ini. Kembali lagi mematikan atau tidak saya tetap menyatakan CS itu sementara sejauh yang saya pahami hanya bersifat iritan," jelasnya.

Baca juga: Polres Jember Beri Bantuan Sembako ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Apakah mematikan?, menurut Mas Ayu jika dibandingkan dengan toxic akan berbeda seperti sianida dan merkuri. Dimana immateriil action pada saat dalam tubuh langsung mengikat hemoglobin dan menjadikan orang itu menjadi pingsan dan langsung meninggal dunia.

Sementara senyawa CS hanya menyebabkan iritan yakni peradangan pada kulit, mata dan saluran pernapasan.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru