Abadinews.id, Tulungagung - Polres Tulungagung, Polda Jatim kembali memberikan Tali Asih kepada 7 keluarga asal Kabupaten Tulungagung yang menjadi korban dalam kejadian di Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.
Adapun ketujuh keluarga korban asal Tulungagung yang mendapatkan santunan atau tali asih tersebut antara lain keluarga almarhum Aipda Anumerta Andik Purwanto, Alm. Herlangga Aditama Putra (18), warga Desa Wonokromo, Kecamatan Gondang, Aura Maulidha (18) dan Indhi Rahma Putri (20), keduanya warga Kecamatan Bandung.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
Selain itu juga Alm. Faiz al Fikkry (18) warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Alm. Ahmad Husen Rahmadani dan Alm. Mohammad Haikal Maulana (18), keduanya warga Kecamatan Sumbergempol.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa bantuan sosial berupa paket sembako dan sejumlah uang ini merupakan tali asih yang diberikan Polri dalam hal ini Polres Tulungagung untuk keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
“Tali asih ini sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian kami atas musibah yang menimpa keluarga korban Kanjuruhan,” tutur AKBP Eko, Kamis (13/04).
Terkait proses hukum yang saat ini sudah disidangkan di Pengadilan, apapun putusan hakim, diharapkan bisa diterima legowo oleh keluarga korban.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
“Yang terpenting kita semua senantiasa mendoakan kepada seluruh korban, agar tenang di haribaan,” tutup Kapolres Tulungagung.(AD1)
Editor : hadi