Pemerintah Arab Saudi membuat aturan baru pembuatan visa umrah berupa umrah elektronik (e-umrah). Visa itu menggabungkan antara sewa hotel, transportasi di tanah suci, dan tiket pesawat. Akibat aturan baru ini, banyak Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) atau travel umrah yang memundurkan jadwal keberangkatan jemaahnya.
"Pemerintah Arab Saudi mengubah persyaratan untuk mendapatkan visa umrah mulai tahun ini yang disamakan dengan visa haji khusus atau haji plus," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim. Ia menyampaikannya pada diskusi Forum Komunikasi dan Silaturahmi Penyelenggara Travel Umrah dan Haji (FKS Patuh) Jabar di Qiblat Tour, Rabu, 4 September 2019.
Baca juga: CHATour Travel Beri Kemudahan Sebagai Agen Resmi Travel Umroh dan Haji
Arfi mengatakan, mulai 2019, Kedubes Arab Saudi di Jakarta sudah angkat tangan masalah visa umrah. Kewenangan membuat visa umrah diserahkan kepada lembaga lain.
"Persyaratan untuk mendapatkan visa umrah juga diperketat layaknya visa haji khusus. PPIU harus menyewa hotel dan bus transportasi di tanah suci yang namanya sudah tercantum di internet e-umrah," ujarnya.
Padahal, kata dia, hotel-hotel di tanah suci yang masuk dalam jaringan internet umrah baru sekitar lima persen dari jumlah yang ada. Sementara, PPIU Indonesia sudah menyewa hotel maupun bus yang ternyata namanya tak tercantum di internet umrah. Akibatnya mereka harus menyewa hotel lagi yang namanya ada di internet umrah agar bisa mendapatkan visa umrah.
Hal itu kemudian berdampak kepada pemberangkatan jemaah umrah yang harus dijadwal ulang. "Saya dapat informasi, banyak PPIU yang terpaksa jadwal ulang keberangkatan jemaah umrahnya dari September menjadi Oktober," ucapnya.
Pemerintah Indonesia, kata Arfi, akan berusaha membantu kondisi ini dengan melobi pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia mengharapka aturan itu ditunda dulu sampai lebih banyak lagi nama-nama hotel dan bus yang masuk ke jaringan internet umrah.
Baca juga: Walikota Surabaya Apresiasi Bendahara Ansor, Tuntaskan Ratusan Jama'ah Berangkat Umroh
Arfi menyatakan, ia melihat sisi positif aturan baru dari Arab Saudi ini. Aturan itu memberikan kepastian pelayanan umrah dan kenyamanan bagi jemaah.
"Kalau hotel, tiket pesawat sampai bus di tanah suci sudah jelas, maka takkan ada lagi jemaah umrah yang ditipu atau ditelantarkan oleh PPIU yang nakal," katanya.
Berkaitan dengan hal itu, Ketua FKS Patuh Jabar yang juga Direktur Qiblat Tour, Wawan R. Misbach, mengatakan, PPIU mengalami kerugian. Bahkan, kerugiannya tidak sedikit akibat perubahan aturan umrah dari pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Akhirnya, Ratusan Jama'ah Arofahmina yang Tertunda Berhasil Terbang
"Apalagi, bisa jadi aturan umrah berubah lagi. Bukan hal aneh di Arab Saudi aturan bisa berganti dalam waktu cepat. Hari ini keluar aturan A, eh, besoknya ganti B," katanya.
Menurut Wawan, apabila PPIU tak mematuhi aturan pemerintah Arab Saudi, maka mereka tidak akan bisa mendapatkan visa umrah. Namun, diakuinya, aturan baru itu sangat memberatkan PPIU karena harus memesan hotel dan bus transportasi di tanah suci yang ternyata belum masuk ke internet umrah.
Bahkan, Wawan mengakui bahwa tak sedikit PPIU yang berupaya mengakali aturan ini sehingga akhirnya hotel dan bus yang sudah dipesan namanya masuk ke internet umrah. "Namun, untuk mengakali sistem internet juga butuh biaya, sebab PPIU harus bayar kepada pihak yang membantunya," katanya.
Editor : Redaksi