Polres Gresik Himbau Prokes di Tempat Wisata Setigi

abadinews.id
Polsek Ujungpangkah terus himbau tempat wisata Setigi terkait Prokes

GRESIK, Abadinews.id – Libur Lebaran Idul Fitri 1442 H, warga masyarakat umumnya menikmati libur lebaran bersama keluarga dengan mengunjungi tempat-tempat wisata atau rekreasi, Tidak terkecuali tempat wisata Setigi (Selo, Tirto, Giri) yang ada di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito, S.H. bersama anggota dan TNI, Satpol PP dan UPT Puskesmas Sekapuk memantau Objek wisata Setigi (Selo, Tirto, Giri) yang ada di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Sabtu (15/05).

Baca juga: Polres Gresik Raih Juara 2 Pemilihan Duta Mahameru Lalu Lintas 2024 Polda Jatim

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito S.H. berpesan agar, “Anggotanya jangan pernah lelah mengingatkan warga agar selalu patuh Protokol Kesehatan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutur AKP Sujito.

“Mari kita bersama-sama putus penyebaran virus Covid-19, kita dukung kebijakan yang telah dibuat Pemerintah dan patuhi Protokol Kesehatan,” jelas Kapolsek Ujungpangkah.

Baca juga: Polres Gresik Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Sambang Tokoh Agama

Kapolsek Ujungpangkah menyampaikan kedatangan kami untuk memantau lokasi objek wisata dan melakukan koordinasi dengan pengelola, kami harus memastikan dalam operasional tempat wisata ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan yaitu tidak berkerumun, menjaga jarak dan memakai masker.

“Kami akan menempatkan personil yang akan melakukan pengamanan dan pemantauan di lokasi objek wisata Setigi ini, untuk mengantisipasi adanya kerumunan warga yang akan menikmati libur lebaran,” terang Kapolsek Ujungpangkah.

Baca juga: Satlantas Polres Gresik Gelar Harlantas Bhayangkara ke-69 Luncurkan Inovasi dan Aksi Sosial

Kapolsek Ujungpangkah juga menambahkan Pendekatan persuasif tetap dikedepankan, tapi bila pengelola tidak mengindahkan imbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan, Kepolisian bisa menutup.

Hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru saat momen libur sekarang ini. Terlebih kondisi Kabupaten Gresik belum aman dari penyebaran Covid-19, pungkasnya. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru